DPR lanjutkan pembahasan empat RUU pada Masa Persidangan V 2025-2026
Memasuki Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, DPR menyiapkan kelanjutan pembahasan empat rancangan undang-undang di tingkat satu. Agenda itu disertai pengawasan atas isu strategis, mulai dari kecelakaan transportasi darat, penempatan pasukan TNI di wilayah konflik, hingga kebijakan ekonomi dan pelayanan publik berbasis e-KTP.
Sorotan
- DPR melanjutkan pembahasan tingkat satu empat RUU prioritas, termasuk perubahan UU Pengembangan Sektor Keuangan dan RUU Desain Industri, pada Masa Persidangan V 2025-2026.
- DPR akan mengawasi isu strategis seperti kecelakaan transportasi, penempatan TNI di wilayah konflik, serta optimalisasi e-KTP dalam pelayanan publik selama sidang berlangsung.
- Dalam bidang ekonomi, DPR fokus menjaga keseimbangan harga kebutuhan pokok, mendorong praktik keberlanjutan BUMN, dan penguatan hilirisasi industri pertanian dan perikanan.
Agenda legislasi dan prioritas sidang
KOMPAS.com melaporkan, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan dalam rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026), bahwa DPR bersama pemerintah melanjutkan pembahasan tingkat satu atas empat RUU. Empat rancangan itu mencakup perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, RUU Hukum Perdata Internasional, perubahan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta RUU tentang Desain Industri.
Pernyataan tersebut menegaskan fokus DPR pada agenda legislasi yang sudah berjalan pada tahun sidang ini. Dalam pidato pembukaan masa sidang, Puan juga meminta seluruh anggota DPR menjalankan fungsi kedaulatan rakyat dengan amanah dan sebaik-baiknya.
Dampak kebijakan dan isu ekonomi yang diawasi
Selain agenda legislasi, DPR menyatakan akan mengawal sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik selama Masa Sidang V. Di antaranya adalah kecelakaan transportasi darat yang belakangan terjadi, penempatan pasukan TNI di wilayah konflik, serta optimalisasi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dalam pelayanan publik.Di bidang ekonomi, perhatian DPR juga tertuju pada keseimbangan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok agar tetap terjangkau masyarakat. Lembaga legislatif itu turut menyoroti percepatan penerapan praktik keberlanjutan pada BUMN untuk menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, serta pengembangan kawasan industri guna memperkuat hilirisasi produk pertanian dan perikanan.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang agenda Masa Persidangan V DPR 2025–2026, kami merangkum prioritas pembahasan empat RUU, termasuk revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, RUU Hukum Perdata Internasional, revisi UU Statistik, dan RUU Desain Industri. Kami juga menyoroti fokus pengawasan DPR pada isu transportasi darat, integrasi layanan publik seperti e-KTP, serta stabilisasi pasokan dan harga kebutuhan pokok hingga praktik keberlanjutan BUMN dan penguatan hilirisasi.
Berita Digital Government Terbaru
- Forex
- Crypto