Indonesia percepat penyederhanaan izin untuk menahan peluang investasi
Pemerintah Indonesia mendorong percepatan perizinan usaha setelah keluhan lamanya proses dinilai menghambat realisasi investasi. Presiden Prabowo Subianto menyebut keterlambatan izin membuat peluang dari investor asing berisiko berpindah ke negara lain yang memproses persetujuan lebih cepat.
Sorotan
- Prabowo memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga memperbaiki sistem perizinan serta mengurangi ketidakefisienan untuk mendorong investasi.
- Prabowo menginstruksikan pembentukan satuan tugas khusus guna mempercepat deregulasi dan penyederhanaan izin investasi di Indonesia mulai 13 Mei 2026.
- Pengurusan izin usaha di Indonesia yang memakan waktu satu hingga dua tahun menekan daya saing dibandingkan negara tetangga yang hanya dua minggu.
Instruksi deregulasi dan pembentukan satgas
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Prabowo meminta seluruh kementerian dan lembaga mencari jalan untuk memperbaiki sistem perizinan, mengurangi ketidakefisienan, dan menghentikan praktik yang mempersulit dunia usaha. Arahan itu ia sampaikan saat acara penyerahan uang hasil rampasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan senilai Rp10,2 triliun di Kejaksaan Agung pada Rabu, 13 Mei 2026.Prabowo juga meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat deregulasi dan menyederhanakan perizinan di Indonesia. Menurutnya, regulasi yang rumit membuat investasi tertahan ketika pelaku usaha ingin segera memulai kegiatan dan menanamkan modal.
Tekanan pada daya saing investasi regional
Dalam arahannya, Prabowo membandingkan waktu pengurusan izin di Indonesia dengan negara lain yang disebut hanya membutuhkan dua pekan untuk perizinan usaha dan investasi. Ia mengatakan pengusaha mengeluhkan proses izin yang dapat memakan waktu satu hingga dua tahun di dalam negeri.Perbandingan itu menunjukkan tekanan pada daya saing Indonesia di tengah persaingan menarik modal asing di kawasan. Pemerintah kini menghadapi tuntutan untuk memangkas hambatan birokrasi agar aliran investasi tidak beralih ke negara tetangga yang menawarkan proses lebih cepat dan lebih pasti.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang Sidang Komisi Bersama (SKB) Indonesia–Rusia ke-14 di Kazan, kami membahas penguatan agenda perdagangan dan investasi kedua negara serta persiapan implementasi Indonesia–EAEU FTA. Kami juga menyoroti dorongan pembentukan Dewan Bisnis Indonesia–EAEU untuk memperluas akses pasar dan memperkuat konektivitas antarpelaku usaha, sejalan dengan fokus pada kerja sama ekonomi yang lebih operasional.
Berita Reforms Terbaru
- Forex
- Crypto