Perbankan syariah Indonesia catat aset Rp1.061 triliun, pembiayaan naik per Maret 2026
Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia berlanjut hingga Maret 2026 dengan kenaikan aset dan pembiayaan yang melampaui laju rata-rata perbankan nasional. Kinerja ini memperlihatkan penguatan intermediasi industri di tengah naiknya Dana Pihak Ketiga dan berlanjutnya pelaksanaan peta jalan sektor syariah.
Sorotan
- Total aset perbankan syariah Indonesia tumbuh 10,49% year-on-year menjadi Rp1.061,61 triliun per Maret 2026 menurut OJK.
- Penyaluran pembiayaan syariah meningkat 9,82% year-on-year menjadi Rp716,40 triliun, melampaui rata-rata pertumbuhan pembiayaan perbankan nasional.
- Dana Pihak Ketiga perbankan syariah naik 11,14% menjadi Rp811,76 triliun, memperkuat posisi perbankan syariah sebagai penopang ekspansi pembiayaan nasional.
Kinerja aset dan pembiayaan per Maret 2026
Sebagaimana diberitakan Okezone Economy Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan mencatat total aset perbankan syariah tumbuh 10,49% secara tahunan menjadi Rp1.061,61 triliun per Maret 2026. Pada periode yang sama, penyaluran pembiayaan syariah naik 9,82% year-on-year menjadi Rp716,40 triliun.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan tren positif tersebut menjadi bukti keberhasilan peta jalan industri yang sedang berjalan. Ia menyebut momentum pertumbuhan itu sebagai milestone penting dalam transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027.
Dampak pada penghimpunan dana dan industri nasional
Pertumbuhan pembiayaan syariah berada di atas rata-rata pertumbuhan perbankan nasional, didorong oleh peningkatan penghimpunan dana masyarakat. Dana Pihak Ketiga perbankan syariah naik 11,14% secara tahunan menjadi Rp811,76 triliun.Kenaikan aset, pembiayaan, dan simpanan ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah tetap kuat. Bagi industri jasa keuangan Indonesia, tren tersebut memperkuat posisi perbankan syariah sebagai salah satu penopang ekspansi pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan berbasis syariah.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang rencana spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah baru pada 2026, kami menyoroti langkah OJK memperkuat struktur industri sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027. Kami juga mencatat OJK mendorong inovasi produk syariah serta memaparkan kinerja industri yang tetap tumbuh, termasuk peningkatan aset, pembiayaan, dan dana pihak ketiga hingga Maret 2026.
Berita Mergers Terbaru
- Forex
- Crypto