AFTECH tetapkan penguatan tata kelola sebagai fokus industri fintech Indonesia
Rapat Umum Anggota AFTECH 2026 di Jakarta menempatkan tata kelola dan kepercayaan publik sebagai fondasi utama bagi pertumbuhan fintech dan lahirnya lebih banyak tech champions di Indonesia. Forum itu juga mengesahkan laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan 2025 serta menyetujui program kerja dan anggaran organisasi untuk 2026.
Sorotan
- AFTECH menegaskan tata kelola, kolaborasi, dan integrasi sebagai fokus agenda 2026 dalam Rapat Umum Anggota yang dihadiri 144 perusahaan pada 12 Mei 2026.
- OJK mencatat 208 anggota AFTECH, 17,17 juta pengguna Agregasi Jasa Keuangan, 77,32 juta hit Pemeringkat Kredit, dan Rp 2,11 triliun transaksi PAJK sebagai indikator kepercayaan publik dan inklusi.
- Nota kesepahaman AFTECH dengan Hong Kong Web3.0 Standardization Association menandai penguatan kolaborasi internasional untuk pengembangan ekosistem keuangan digital dan Web3 Indonesia.
Agenda organisasi dan arah kebijakan 2026
Seperti diberitakan KONTAN Indonesia, Asosiasi Fintech Indonesia menggelar Rapat Umum Anggota 2026 di Soehana Hall, SCBD, Jakarta, pada 12 Mei 2026, dengan dua agenda utama, yakni pengesahan laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan 2025 serta persetujuan program kerja dan anggaran 2026.Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan Indonesia membutuhkan lebih banyak tech champions, namun target itu harus dibangun di atas responsible innovation dan good governance. Menurut dia, tata kelola bukan hambatan inovasi, melainkan dasar agar model bisnis fintech dan ekonomi digital dapat bertahan serta memberi dampak jangka panjang.
Pandu juga menilai ekosistem fintech Indonesia memasuki babak baru seiring mulai tercapainya profitabilitas di sejumlah perusahaan digital besar setelah bertahun-tahun membangun fondasi. Di saat yang sama, ia mengingatkan masih ada tantangan struktural berupa ekosistem keuangan digital yang terfragmentasi sehingga pelaku industri perlu memperkuat integrasi, kolaborasi, dan kecepatan eksekusi.
Dalam rangkaian forum tersebut, AFTECH juga menandatangani nota kesepahaman dengan Hong Kong Web3.0 Standardization Association untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam pengembangan ekosistem keuangan digital dan Web3. RUA yang dihadiri 144 perusahaan anggota itu menghasilkan persetujuan bulat atas seluruh agenda dengan tema kerja 2026, yaitu menguatkan tata kelola, menjaga kepercayaan, dan menata arah kebijakan masa depan industri fintech Indonesia.
Dukungan regulator dan implikasi bagi industri
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang dinaungi AFTECH terus menguat, tercermin dari 208 perusahaan anggota, 17,17 juta pengguna Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan, 77,32 juta hit Pemeringkat Kredit Alternatif, serta Rp 2,11 triliun transaksi yang difasilitasi PAJK. Ia menilai capaian itu menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik sekaligus kemampuan industri menjangkau segmen underserved dan kebutuhan riil UMKM.Friderica meminta industri memperkuat inklusi yang bertanggung jawab, membangun kepercayaan melalui integritas dan tata kelola, serta menjaga keseimbangan antara inovasi dan regulasi. Menurut dia, regulasi ditujukan untuk menyeimbangkan inovasi, kepentingan bisnis, dan perlindungan konsumen.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyebut fintech berperan sebagai fasilitator transformasi digital melalui perluasan akses pembiayaan, alternatif sumber dana, dan efisiensi transaksi. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menambahkan bahwa kepercayaan publik merupakan aset paling penting bagi industri keuangan digital, sehingga AFTECH diharapkan menjadi garda depan dalam transparansi, penegakan kode etik, keterbukaan informasi, dan perlindungan konsumen.
Dukungan regulator dan pemerintah itu mempertegas bahwa pertumbuhan fintech nasional kini tidak hanya diukur dari ekspansi pengguna dan volume transaksi, tetapi juga dari kekuatan tata kelola. Bagi industri jasa keuangan digital Indonesia, arah tersebut menempatkan kepatuhan, kolaborasi lintas pemangku kepentingan, dan perlindungan konsumen sebagai prasyarat utama untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pemanggilan AFTECH terhadap Indosaku terkait insiden penagihan yang menyalahgunakan layanan darurat di Semarang, kami mengulas langkah Dewan Etik AFTECH meminta klarifikasi serta mendorong tindakan korektif. Sorotan utamanya adalah penguatan tata kelola penagihan, pengawasan vendor pihak ketiga, dan penegasan praktik collection yang bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik dan kepatuhan industri fintech lending.
Berita Fintech Terbaru
- Forex
- Crypto