Bank Indonesia memperketat kebijakan pasar valuta asing domestik di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat memanasnya perang di Timur Tengah. Langkah ini berjalan seiring dengan kenaikan BI-Rate 50 basis poin menjadi 5,25 persen, yang disertai penyesuaian suku bunga fasilitas simpanan dan pinjaman.
Sorotan
- Bank Indonesia menurunkan batas pembelian valas tunai tanpa dokumen pendukung menjadi USD25.000 per pelaku per bulan mulai Juni 2026.
- Kebijakan ini bertujuan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperdalam pasar keuangan domestik di tengah tekanan global.
- Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan 6,00 persen.
Pengetatan aturan transaksi valas
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Bank Indonesia menurunkan ambang pembelian valas tunai terhadap rupiah tanpa dokumen pendukung menjadi USD25.000 per pelaku per bulan, dan kebijakan ini mulai berlaku pada Juni 2026. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan tersebut dalam konferensi pers hasil rapat dewan gubernur di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.Menurut Perry, penurunan batas pembelian valas tunai tanpa underlying ditujukan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan instrumen Bank Indonesia di pasar valas, di luar penggunaan suku bunga acuan.
Dampak bagi stabilitas rupiah dan pasar domestik
Kebijakan valas yang lebih ketat hadir bersamaan dengan keputusan bank sentral menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 basis poin menjadi 6,00 persen. Kombinasi kebijakan suku bunga dan pengaturan transaksi valas menunjukkan respons yang lebih agresif untuk membendung dampak rambatan eksternal terhadap perekonomian dalam negeri.Fokus utama langkah ini adalah menjaga stabilitas rupiah ketika tekanan global meningkat. Bagi sektor keuangan, pembatasan pembelian valas tunai tanpa dokumen pendukung dapat menekan transaksi spekulatif dan mendorong aktivitas valas yang lebih terukur di pasar domestik.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang target nilai tukar rupiah 2027, kami membahas sasaran pemerintah menjaga rupiah di kisaran Rp 16.800–Rp 17.500 per dollar AS yang dipasang bersama target inflasi 1,5–3,5 persen. Kami juga menyoroti bahwa rupiah saat itu masih berada di bawah tekanan, sehingga kredibilitas target tersebut sangat bergantung pada efektivitas bauran kebijakan fiskal dan moneter dalam meredam volatilitas dan menjaga kepercayaan pasar.
Berita Centralbanks Terbaru
- Forex
- Crypto