Kemendag perketat pengawasan PMSE, 2.639 iklan elektronik bermasalah diturunkan hingga Maret 2026

Kemendag perketat pengawasan PMSE, 2.639 iklan elektronik bermasalah diturunkan hingga Maret 2026
Ribuan iklan diturunkan

Pengawasan perdagangan digital terus diperketat ketika pemerintah menemukan ribuan iklan elektronik yang melanggar aturan di berbagai platform niaga daring. Hingga Maret 2026, Kementerian Perdagangan juga meminta penurunan 95 akun pedagang yang tercatat tiga kali menayangkan materi iklan yang tidak sesuai ketentuan.

Sorotan

  • Kemendag memerintahkan penurunan 2.639 iklan elektronik bermasalah di 21 platform hingga Maret 2026, termasuk 1.731 iklan minuman beralkohol dan 514 iklan bahan berbahaya.
  • Sebanyak 95 akun pedagang di berbagai lokapasar diminta take down setelah tiga kali menayangkan materi iklan yang melanggar ketentuan.
  • Kemendag telah melakukan pengawasan luring kepada 104 pelaku usaha PMSE dan menerbitkan 3.310 surat sanksi dari triwulan IV 2024 hingga triwulan III 2025.

Rincian penindakan iklan dan akun pedagang

Menurut keterangan Kementerian Perdagangan kepada Okezone, patroli siber pada 21 platform niaga elektronik hingga Maret 2026 menghasilkan permintaan penurunan 2.639 iklan elektronik yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pelanggaran tersebut terkait penjualan komoditas barang yang diatur, meliputi 1.731 iklan minuman beralkohol, 514 iklan bahan berbahaya, 124 iklan gula kristal rafinasi, 10 iklan pupuk bersubsidi, 257 iklan Minyakita, serta tiga iklan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya. Selain itu, Kemendag meminta take down terhadap 95 akun pedagang di sejumlah lokapasar karena telah menayangkan materi iklan yang tidak sesuai ketentuan selama tiga kali periode.

Dampak pengawasan bagi sektor niaga elektronik

Pemerintah menyatakan pengawasan perdagangan melalui sistem elektronik terus diperkuat, baik secara luring maupun daring. Langkah penegakan yang disiapkan mencakup penurunan akun hingga sanksi akhir berupa pencantuman dalam Daftar Hitam dan pemblokiran sementara layanan PMSE.

Hingga Maret 2026, Kemendag telah melakukan pengawasan luring terhadap 104 pelaku usaha PMSE yang mencakup lokapasar, retail online, classified ads, daily deals, dan pedagang. Dalam aspek penegakan hukum, kementerian itu juga telah menerbitkan 3.310 surat sanksi kepada pelaku usaha PMSE dalam empat periode pelaporan, yaitu dari triwulan IV 2024 sampai triwulan III 2025.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang menguatnya peran negara di bawah pemerintahan Prabowo, kami membahas arah kebijakan yang kian menempatkan negara sebagai pengarah utama transformasi ekonomi melalui program seperti makan bergizi gratis, hilirisasi, hingga penguatan instrumen investasi strategis. Kami juga menekankan bahwa efektivitas pendekatan ini sangat ditentukan oleh kekuatan institusi, karena peran negara yang dominan bisa mempercepat koordinasi sekaligus membawa risiko kontrol berlebihan bila tata kelola lemah.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.