Kementerian UMKM verifikasi aduan pembekuan akun penjual di marketplace

Kementerian UMKM verifikasi aduan pembekuan akun penjual di marketplace
UMKM selidiki akun beku

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sedang menelaah aduan pelaku usaha tentang dugaan pembekuan akun dan penarikan saldo di sejumlah marketplace. Langkah awal itu dilakukan dengan meminta data yang lebih lengkap agar pembahasan dengan platform digital dapat mengurai nilai kerugian, identitas penjual, dan dugaan pelanggaran pada tiap kasus.

Sorotan

  • Kementerian UMKM menunggu verifikasi data dari Peradi terkait sekitar 500 kasus pembekuan akun dan penarikan saldo penjual marketplace sebelum dialog dengan platform.
  • Keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan dengan TikTok Shop dan platform lainnya bertujuan memastikan transparansi dan keadilan atas dugaan pelanggaran aturan atau masalah lain.
  • Komisi VII DPR RI akan memanggil TikTok Shop, Tokopedia, dan Shopee untuk membahas prosedur pengawasan, penyelesaian sengketa, serta perlindungan UMKM pasca banyak pengaduan pembekuan akun.

Verifikasi data sebelum dialog dengan platform

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Kementerian UMKM menyatakan pembahasan dengan platform digital yang dilaporkan baru dilakukan setelah data pengaduan dilengkapi. Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan pihaknya masih menunggu rincian laporan yang disampaikan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Bekasi kepada Komisi VII DPR RI.

Menurut Temmy, verifikasi diperlukan untuk mencocokkan identitas seller, nilai saldo yang disebut ditarik, dan latar belakang tiap perkara dengan pihak platform, termasuk TikTok Shop. Ia mengatakan pemerintah perlu memastikan lebih dulu apakah setiap kasus berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan platform atau persoalan lain, agar proses pembahasan berlangsung adil.

Dalam keterangannya di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), Temmy menyebut Peradi menyampaikan klaim sekitar 500 seller mengalami pembekuan akun dan penarikan saldo. Namun, pemerintah masih memerlukan daftar penjual dan nilai kerugian yang lebih terperinci sebelum mempertemukan data tersebut dengan platform terkait.

Dampak bagi ekosistem e-commerce dan tindak lanjut DPR

Persoalan ini menambah perhatian pada tata kelola hubungan antara platform e-commerce dan pelaku UMKM, terutama menyangkut transparansi penegakan aturan akun dan akses terhadap saldo penjualan. Bagi pelaku usaha kecil, kejelasan mekanisme pembekuan akun menjadi penting karena langsung memengaruhi arus kas dan keberlanjutan operasional bisnis.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI menyatakan akan memanggil sejumlah platform e-commerce, termasuk TikTok Shop, Tokopedia, dan Shopee, setelah menerima banyak pengaduan terkait pembekuan akun di marketplace. Pemanggilan itu berpotensi membuka pembahasan lebih luas mengenai prosedur pengawasan, penyelesaian sengketa, dan perlindungan pelaku UMKM di kanal perdagangan digital.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pertumbuhan layanan BNPL Allo Bank, kami mengulas bagaimana produk buy now pay later menjadi motor kredit ritel digital dengan basis pengguna melampaui 2,3 juta dan strategi ekspansi melalui penambahan merchant serta diversifikasi penggunaan. Kami juga menyoroti penekanan Allo Bank pada underwriting berbasis data dan pemantauan portofolio real-time untuk menjaga kualitas aset di tengah ekspansi layanan digital.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.