Sulawesi tetapkan Kolaka dan dua kabupaten lain unggul dalam penurunan pengangguran
Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi menempatkan tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara sebagai daerah terbaik dalam menekan pengangguran. Hasil itu diumumkan dalam ajang yang menggunakan data Badan Pusat Statistik dan menjadi bagian dari evaluasi kinerja daerah di bidang ketenagakerjaan.
Sorotan
- Kolaka meraih predikat Terbaik I dalam penurunan pengangguran tingkat kabupaten pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi diumumkan 29 Mei 2026.
- Kemendagri mengalokasikan Rp 1 triliun sebagai insentif fiskal bagi pemerintah daerah berprestasi sebagai stimulus berbasis penilaian ketat data BPS.
- Skema kompetisi diubah menjadi berbasis regional dan rangkaian apresiasi berlangsung hingga November 2026 untuk mendorong peningkatan program ketenagakerjaan.
Hasil penilaian dan dasar penghargaan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Pusat Statistik mengumumkan Kabupaten Kolaka sebagai peraih predikat Terbaik I kategori penurunan tingkat pengangguran tingkat kabupaten pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di Kendari, Jumat, 29 Mei 2026. Kabupaten Konawe Kepulauan menempati posisi Terbaik II, sedangkan Kabupaten Kolaka Utara meraih penghargaan Terbaik III.Penghargaan itu diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menekan angka pengangguran melalui program yang terencana, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Penilaian didasarkan pada data kuantitatif BPS, termasuk inovasi daerah di bidang ketenagakerjaan yang dinilai solutif dan adaptif.
Pada tingkat kota, penghargaan Terbaik I diraih Kota Baubau, diikuti Kota Kendari sebagai Terbaik II dan Kota Parepare sebagai Terbaik III. Untuk tingkat provinsi di Regional Sulawesi, penghargaan kategori penurunan tingkat pengangguran diberikan kepada Provinsi Sulawesi Barat.
Insentif fiskal dan dampak bagi daerah
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan Kemendagri mengalokasikan anggaran internal sebesar Rp 1 triliun yang dikonversi menjadi insentif fiskal bagi pemerintah daerah berprestasi. Menurut dia, insentif itu menjadi stimulus sekaligus bentuk penghargaan nyata bagi daerah dengan kinerja unggul.Tito mengatakan sistem kompetisi diubah dari skema nasional menjadi berbasis regional agar lebih adil bagi daerah dengan kapasitas fiskal kecil. Ia menegaskan indikator penilaian, mulai dari pengentasan pengangguran, kemiskinan, stunting, hingga inflasi, menggunakan data terbuka dari BPS sehingga tidak dapat dimanipulasi.
Ia juga menyebut ajang tersebut bukan sekadar pemberian penghargaan, melainkan ruang apresiasi bagi kepala daerah yang dinilai bekerja nyata untuk masyarakat. Rangkaian pemberian apresiasi berlangsung dalam tiga gelombang hingga November 2026, dengan harapan capaian daerah dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah lain di Sulawesi dan wilayah lain untuk memperkuat program ketenagakerjaan dan layanan publik.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, kami mengulas skema insentif fiskal Rp1 triliun melalui Dana Insentif Daerah (DID) yang disiapkan Kemendagri untuk mendorong kinerja pemerintah daerah. Kami juga menyoroti penilaian berbasis enam regional dengan indikator utama seperti pengangguran, kemiskinan dan stunting, inflasi, serta creative financing, yang mengandalkan data kuantitatif resmi agar lebih objektif dan memberi peluang bagi daerah ber-APBD kecil.
Berita Real Estate Terbaru
- Forex
- Crypto