Indonesia menghadapi risiko tata kelola dari kasus korupsi program publik dan perizinan
Gelombang penindakan terbaru kembali menempatkan korupsi sebagai risiko struktural bagi pengelolaan program negara dan layanan publik di Indonesia. Dua perkara yang menyita perhatian mencakup dugaan penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis dan operasi tangkap tangan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan imigrasi.
Sorotan
- Kejaksaan Agung ungkap dugaan manipulasi verifikasi Program Makan Bergizi Gratis dengan insentif miliaran rupiah melalui yayasan terafiliasi pejabat.
- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan kasus izin tinggal WNA dan sorot nama Wakil Menteri Imigrasi dalam penyelidikan.
- Sorotan kasus menekankan korupsi tetap berlangsung karena manfaat ekonomi dan diskresi pejabat besar, meskipun hukuman berat dan lembaga antikorupsi aktif.
Kasus terbaru dan akar insentif korupsi
Seperti dilaporkan Kompas Indeks News Indonesia, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan manipulasi sistem verifikasi dalam Program Makan Bergizi Gratis, dengan penggunaan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat untuk memperoleh insentif miliaran rupiah dari program yang ditujukan bagi peningkatan gizi anak-anak. Dalam waktu hampir bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan imigrasi, dan nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ikut menjadi sorotan dalam rangkaian penyelidikan itu.Rangkaian kasus tersebut memunculkan kembali pertanyaan mengenai mengapa korupsi terus terjadi meski aparat penegak hukum semakin aktif, hukuman dinilai semakin berat, dan lembaga antikorupsi telah bekerja selama puluhan tahun. Sorotan ini menunjukkan bahwa penindakan saja belum memutus dorongan utama yang membuat pelaku tetap bersedia mengambil risiko.
Dalam kerangka Rational Choice Theory yang dijelaskan peraih Nobel Ekonomi Gary Becker, seseorang melakukan korupsi ketika manfaat yang diperoleh dipandang lebih besar daripada risiko yang harus ditanggung. Korupsi bernilai miliaran rupiah sering dipersepsikan lebih menguntungkan dibanding kemungkinan tertangkap yang relatif kecil, sementara hukuman penjara beberapa tahun dianggap tidak sebanding dengan akumulasi kekayaan yang dapat dinikmati keluarga dalam jangka panjang.
Dampak pada tata kelola dan titik rawan birokrasi
Analisis tersebut menempatkan korupsi sebagai persoalan insentif ekonomi dan kelembagaan, bukan semata persoalan moral individu. Selama keuntungan dari kecurangan tetap tinggi, peluang pengawasan tidak merata, dan diskresi pejabat besar, praktik korupsi tetap memiliki daya tarik dalam pengambilan keputusan pelaku.Konsep rent-seeking yang diperkenalkan ekonom Anne Krueger menjelaskan bahwa keuntungan ekonomi kerap dikejar bukan melalui produktivitas, melainkan melalui akses terhadap kekuasaan. Dalam konteks birokrasi dan belanja negara, risiko itu muncul pada pengadaan barang dan jasa, pemberian izin, distribusi bantuan, alokasi anggaran, serta proyek pemerintah, sehingga setiap pelemahan pengawasan pada titik-titik tersebut dapat memperbesar peluang terbentuknya rente ekonomi yang diperebutkan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang dugaan korupsi di Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN), kami mengulas sorotan terhadap tata kelola lembaga beranggaran jumbo serta risiko pelemahan sistem merit di birokrasi. Kami juga menekankan bahwa lonjakan anggaran BGN memperbesar tuntutan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus membuka ruang penyalahgunaan kewenangan jika pengawasan tidak diperketat.
Berita Digital Government Terbaru
- Forex
- Crypto