BNI tambah modal inti Rp 12,6 triliun setelah AT-1 dapat restu OJK
Persetujuan regulator atas instrumen permodalan baru memperbesar ruang PT Bank Negara Indonesia Tbk untuk memperkuat rasio modal di tengah agenda ekspansi usaha pada 2026. Dana dari penerbitan Additional Tier 1 senilai US$700 juta itu kini resmi diperhitungkan sebagai modal inti tambahan pada posisi akhir Mei 2026.
Sorotan
- BNI memperoleh persetujuan OJK untuk pencatatan realisasi penerbitan BNI Additional Tier 1 Perpetual Non-Cumulative Capital Securities 2026 senilai US$700 juta sebagai modal inti tambahan.
- Instrumen AT-1 yang diterbitkan di luar Indonesia dan tercatat di Singapore Exchange resmi diakui sebagai komponen modal inti tambahan pada akhir Mei 2026.
- Tambahan modal inti Rp 12,6 triliun dari instrumen AT-1 memperkuat permodalan dan mendukung ekspansi bisnis BNI tanpa menyebabkan transaksi material berdasarkan laporan keuangan 2025.
Persetujuan OJK dan rincian penerbitan
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, BNI menyampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah menyetujui pencatatan realisasi penerbitan BNI Additional Tier 1 Perpetual Non-Cumulative Capital Securities 2026 sebesar US$700 juta sebagai komponen modal inti tambahan atau Additional Tier-1.Manajemen BNI menyatakan dana hasil penerbitan instrumen tersebut digunakan untuk memperkuat struktur dan rasio permodalan perusahaan, sekaligus mendukung ekspansi kegiatan usaha. Dengan persetujuan itu, hasil penerbitan surat utang perpetual AT-1 resmi masuk dalam komponen modal inti tambahan perseroan pada posisi akhir Mei 2026.
Instrumen AT-1 tersebut diterbitkan di luar wilayah Indonesia dan tidak ditawarkan kepada investor domestik. Surat utang perpetual itu tercatat di Singapore Exchange, sementara pencatatannya tidak dilakukan di Bursa Efek Indonesia.
BNI juga menjelaskan penerbitan tersebut telah mengikuti ketentuan POJK mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bank umum, yang mensyaratkan instrumen modal inti tambahan baru bisa diperhitungkan sebagai modal setelah memperoleh persetujuan OJK.
Dampak terhadap permodalan dan ekspansi bank
Tambahan modal inti dari instrumen ini memperkuat fondasi permodalan BNI dan menambah amunisi bagi pengembangan bisnis perseroan. Langkah itu juga sejalan dengan kebutuhan industri perbankan untuk menjaga kecukupan modal sambil mendorong pertumbuhan kredit dan aktivitas usaha lain di tengah persaingan yang ketat.BNI sebelumnya telah mengumumkan rencana penerbitan instrumen Additional Tier 1 pada April 2026, termasuk tahapan investor call, bookbuilding, pricing, hingga settlement. Nilai penerbitan tersebut tercatat kurang dari 20% ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025, sehingga tidak masuk kategori transaksi material menurut ketentuan OJK.
Dengan pengakuan AT-1 sebagai modal inti tambahan, jumlah bank yang memiliki modal inti sangat besar di Indonesia berpotensi bertambah pada tahun ini. Bagi sektor perbankan, penguatan modal seperti ini menjadi faktor penting untuk menopang ekspansi, menjaga ketahanan neraca, dan memenuhi standar prudensial regulator.
Tekanan pada saham bank besar dan arus keluar dana asing dari sektor perbankan menjadi sorotan dalam artikel kami sebelumnya, ketika BBCA dan BBRI sempat menyentuh level terlemah dalam lima tahun pada awal Juni 2026. Kami juga mengulas bahwa kenaikan BI Rate ke 5,25% dan depresiasi rupiah memicu aksi jual, meski fundamental bank-bank besar dinilai tetap solid dan pergerakan selanjutnya sangat dipengaruhi arus dana asing serta stabilitas rupiah.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto