Kementerian Imipas hadapi sorotan tata kelola dalam kasus izin tinggal WNA

Kementerian Imipas hadapi sorotan tata kelola dalam kasus izin tinggal WNA
Sorotan izin tinggal WNA

Sorotan terhadap pengawasan sektor keimigrasian menguat setelah kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing menyeret nama Silmy Karim. Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka menilai perkara ini mencerminkan kelemahan sistemik yang melampaui dugaan pelanggaran individu dan menyentuh aspek kedaulatan negara.

Sorotan

  • Kompleksitas kasus dugaan korupsi izin tinggal WNA di Kementerian Imigration dan Pemasyarakatan mengindikasikan lemahnya mekanisme pengawasan, audit, serta integrasi data antarinstansi.
  • KPK mendalami dugaan pemerasan oleh Silmy Karim terkait pengurusan izin tinggal WNA dengan nilai transaksi mencurigakan Rp366,7 miliar pada 96 rekening bank, hanya 3 persen dari gaji dan tunjangan.
  • Skandal ini meningkatkan tekanan pembenahan sistem keimigrasian nasional, berdampak pada kepastian administrasi, kepatuhan, dan kepercayaan dunia usaha terhadap layanan publik Indonesia.

Desakan pembenahan pengawasan imigrasi

Seperti diberitakan Kompas.com, Rieke menyatakan dugaan praktik yang berlangsung sistematis dalam jangka panjang menunjukkan persoalan pada mekanisme pengawasan, pengendalian internal, audit pelayanan, dan integrasi data antarinstansi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut dia, reformasi kelembagaan belum memadai bila tidak diikuti pembenahan tata kelola, pengawasan, integritas birokrasi, dan transformasi digital layanan publik. Ia juga menekankan perkara tersebut tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana korupsi biasa karena sektor imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.

Rieke menambahkan korupsi di sektor keimigrasian berpotensi membuka ruang bagi kejahatan transnasional, termasuk penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi aktor asing yang dapat mengganggu kepentingan strategis nasional. Karena itu, ia mendorong penegakan hukum yang tegas sekaligus pembenahan menyeluruh terhadap sistem keimigrasian nasional.

Aliran dana dan implikasi bagi sektor publik

KPK menduga Silmy Karim meminta jatah dari pengurusan izin tinggal WNA sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024. Dalam konferensi pers pada Kamis, 4 Juni 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dugaan pemerasan itu dilakukan melalui Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal, sementara Silmy Karim kini tercatat sebagai Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026.

Setyo menjelaskan perkara ini merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan data laporan transaksi keuangan dari PPATK. Laporan itu menunjukkan kejanggalan transaksi yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imipas pada periode 2019-2025, dengan aliran dana pada 96 rekening bank senilai total Rp366,7 miliar, sementara hanya Rp9,7 miliar atau sekitar 3 persen yang berasal dari gaji dan tunjangan.

Temuan tersebut memperbesar tekanan bagi kementerian untuk memperkuat kontrol internal dan sistem data layanan. Bagi lingkungan usaha dan investasi, integritas proses izin tinggal WNA juga menjadi faktor penting karena menyangkut kepastian administrasi, kepatuhan, dan kepercayaan terhadap tata kelola layanan publik di Indonesia.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penggeledahan KPK di rumah Silmy Karim, kami mengulas perluasan penyidikan dugaan korupsi di layanan izin tinggal WNA yang diduga berjalan sistemik sejak 2023–2024. Kami juga menyoroti indikasi aliran setoran dan besaran penerimaan yang dikaitkan dengan pejabat imigrasi, serta dampaknya terhadap kredibilitas layanan publik dan kebutuhan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan kontrol internal.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.