Stabilitas permodalan menopang kinerja industri perasuransian Indonesia hingga Mei 2026, ketika aset asuransi komersial mencapai Rp 977,81 triliun. Pada saat yang sama, pertumbuhan premi mulai kembali positif, meski lini asuransi umum dan reasuransi masih mencatat kontraksi.
Sorotan
- Aset industri asuransi komersial Indonesia naik 4,05% year-on-year menjadi Rp 977,81 triliun per Mei 2026 menurut OJK.
- Akumulasi premi asuransi komersial mencapai Rp 139,54 triliun per Mei 2026, naik 0,67%, didukung pertumbuhan premi asuransi jiwa 5,87% menjadi Rp 76,79 triliun.
- Risk based capital asuransi jiwa dan asuransi umum per Mei 2026 masing-masing di 481,20% dan 319,12%, jauh di atas batas minimum regulator 120%.
Kinerja aset, premi, dan permodalan Mei 2026
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan mencatat total aset industri asuransi komersial mencapai Rp 977,81 triliun per Mei 2026, naik 4,05% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini muncul ketika pengawas menilai kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun secara umum masih stabil dan terjaga, didukung kondisi permodalan yang tetap kuat.Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan aset industri perasuransian secara keseluruhan pada Mei 2026 mencapai Rp 1.197,04 triliun, atau tumbuh 2,87% secara tahunan. Total tersebut mencakup asuransi komersial dan nonkomersial.
Akumulasi premi industri asuransi komersial hingga Mei 2026 mencapai Rp 139,54 triliun, meningkat 0,67% secara tahunan. Pertumbuhan premi itu ditopang oleh asuransi jiwa yang naik 5,87% menjadi Rp 76,79 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi turun 5,03% menjadi Rp 62,76 triliun.
Dari sisi permodalan, OJK mencatat risk based capital asuransi jiwa berada di level 481,20%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 319,12%. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum 120% yang ditetapkan regulator.
Implikasi bagi industri jasa keuangan
Data Mei 2026 menunjukkan industri asuransi komersial masih bertumbuh dari sisi aset, meski lajunya lebih terbatas dibandingkan pertumbuhan beberapa bulan sebelumnya yang juga tercantum dalam rangkaian data OJK. Kembalinya premi ke zona positif memberi sinyal adanya perbaikan permintaan, terutama di bisnis asuransi jiwa.Namun, kontraksi pada segmen asuransi umum dan reasuransi menandakan pemulihan belum merata di seluruh lini usaha. Bagi sektor jasa keuangan Indonesia, kombinasi pertumbuhan aset, premi yang mulai membaik, dan tingkat RBC yang tetap tinggi memperlihatkan daya tahan industri tetap terjaga di tengah perbedaan kinerja antarsegmen.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang perpanjangan tenggat pelaporan laporan keuangan audit 2025 berbasis PSAK 117, kami menyoroti langkah OJK memperpanjang batas waktu hingga 30 Juni 2026 serta pemantauan intensif terhadap perusahaan asuransi. Kami juga mencatat masih ada 11 perusahaan (asuransi jiwa, umum, dan reasuransi) yang belum memenuhi kewajiban tersebut, sehingga OJK menyiapkan tindak lanjut berupa peringatan tertulis dan denda administratif.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto