Jakarta tetapkan syarat kesiapan transportasi dan kepercayaan publik untuk penerapan ERP

Jakarta tetapkan syarat kesiapan transportasi dan kepercayaan publik untuk penerapan ERP
ERP Jakarta, siap & dipercaya?

Rencana penerapan Electronic Road Pricing, atau ERP, di Jakarta pada 2028 menempatkan kesiapan transportasi umum dan penerimaan masyarakat sebagai faktor utama sebelum kebijakan berjalan. Skema jalan berbayar elektronik itu juga dinilai tidak otomatis efektif mengurai kemacetan jika pemerintah belum menyiapkan alternatif mobilitas yang layak dan penggunaan dana yang transparan.

Sorotan

  • Pemprov DKI Jakarta menargetkan ERP beroperasi pada 2028–2029 di kawasan bisnis pusat seperti Jalan Imam Bonjol, Thamrin, Kuningan, dan Gatot Subroto.
  • Penerapan ERP mensyaratkan ketersediaan transportasi publik alternatif yang layak agar mobilitas masyarakat tidak terganggu dan tidak kehilangan pilihan moda.
  • Kepercayaan publik akan ERP dinilai sangat bergantung pada transparansi alokasi dana serta komunikasi manfaat nyata pengurangan kemacetan bagi pengguna jalan dan transportasi umum.

Syarat kebijakan sebelum implementasi

Seperti dilaporkan Kompas.com, Dekan Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung, Puspita Dirgahayan, mengatakan ERP harus dirancang sebagai kebijakan yang tidak merugikan pihak mana pun sebelum diterapkan di Jakarta pada 2028. Ia menilai masyarakat tidak boleh kehilangan pilihan moda transportasi maupun rute untuk menjalankan mobilitas harian ketika skema itu mulai diberlakukan.

Puspita mengatakan ERP tidak serta-merta menjadi solusi yang otomatis efisien untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Menurut dia, syarat pertama adalah tersedianya alternatif transportasi umum yang layak, sehingga kebijakan tidak diterapkan ketika akses angkutan publik masih sulit atau kondisinya belum memadai.

Ia menambahkan syarat kedua adalah kemampuan pemerintah membangun kepercayaan publik bahwa ERP bertujuan mengurangi kemacetan, bukan sekadar menaikkan pendapatan daerah. Karena itu, transparansi pengalokasian dana hasil ERP dan komunikasi mengenai dampak nyatanya dinilai krusial agar dukungan masyarakat terus meningkat.

Target operasi dan dampak bagi mobilitas Jakarta

Zulkifli, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan target operasional ERP berada pada 2028 atau 2029. Ia menyebut target tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, atau RPJMD, Jakarta.

Menurut Zulkifli, penerapan awal ERP direncanakan di kawasan pusat bisnis Jakarta, termasuk Jalan Imam Bonjol, Thamrin, Kuningan, dan Gatot Subroto. Koridor di kawasan Segitiga Emas itu dipandang sebagai lokasi paling ideal, sehingga pelaksanaan ERP berpotensi langsung memengaruhi pola perjalanan komuter, penggunaan kendaraan pribadi, dan permintaan terhadap transportasi umum di ibu kota.

Jika pemerintah dapat menunjukkan manfaat yang terukur bagi pengguna jalan dan penumpang angkutan umum dari pendapatan ERP, tingkat kepercayaan publik berpeluang meningkat. Sebaliknya, tanpa peningkatan layanan transportasi dan kejelasan penggunaan dana, implementasi kebijakan ini berisiko menghadapi resistensi dari masyarakat dan pelaku mobilitas perkotaan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pemutakhiran NIK untuk pembebasan PBB-P2 di DKI Jakarta, kami membahas bahwa validasi NIK menjadi syarat utama agar wajib pajak orang pribadi bisa memperoleh keringanan hingga Rp0 sesuai batas NJOP yang ditetapkan. Kami juga menekankan bahwa tanpa data kependudukan yang valid dan tercatat di sistem pajak daerah, fasilitas insentif berisiko tidak diberikan meski kriteria lainnya terpenuhi.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.