Pemda didorong memperkuat fiskal daerah lewat creative financing

Pemda didorong memperkuat fiskal daerah lewat creative financing
Perkuat fiskal daerah kreatif

Ketergantungan pemerintah daerah pada transfer pusat mendorong perlunya sumber pembiayaan yang lebih beragam untuk menjaga kapasitas fiskal dan layanan publik. Dalam konteks itu, Kementerian Dalam Negeri menilai creative financing perlu menjadi pendekatan baru agar daerah dapat meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki tata kelola.

Sorotan

  • Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni pada 8 Juni 2026 mendorong pemda gunakan creative financing untuk memperkuat fiskal daerah.
  • Instrumen creative financing meliputi digitalisasi pajak, optimalisasi BUMD dan BLUD, pemanfaatan aset, kerja sama badan usaha, CSR, BAZNAS, serta obligasi dan pinjaman daerah.
  • Optimalisasi aset, digitalisasi penerimaan, dan penguatan lembaga dapat meningkatkan ruang fiskal daerah tanpa tergantung transfer pemerintah pusat.

Instrumen pembiayaan alternatif untuk daerah

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni pada Senin, 8 Juni 2026, meminta pemerintah daerah memanfaatkan skema creative financing sebagai strategi memperkuat fiskal daerah. Ia mengatakan pendekatan itu tidak hanya menyasar pencarian sumber pendapatan baru, tetapi juga mendorong transformasi birokrasi menjadi lebih fleksibel, efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil.

Menurut Fatoni, penerapan creative financing memiliki tiga sasaran utama, yakni peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan daerah tidak bisa hanya mengandalkan sumber pendapatan yang ada dan perlu terus menciptakan alternatif pembiayaan yang inovatif.

Instrumen yang disebut dapat digunakan pemerintah daerah meliputi optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi layanan, penguatan Badan Usaha Milik Daerah, optimalisasi Badan Layanan Umum Daerah, serta pemanfaatan aset daerah yang belum produktif. Selain itu, daerah juga dapat mengembangkan kerja sama dengan badan usaha, memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility, memperkuat peran BAZNAS, serta menggunakan pinjaman dan obligasi daerah sesuai ketentuan.

Dampak pada layanan publik dan pengelolaan aset

Penekanan pada creative financing menunjukkan arah kebijakan yang mengaitkan kesehatan fiskal daerah dengan kemampuan memperluas dan menjaga mutu layanan publik. Skema ini juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengurangi tekanan dari keterbatasan penerimaan konvensional di tengah kebutuhan belanja yang terus berjalan.

Fatoni menilai masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi. Jika pengelolaan aset, digitalisasi penerimaan, dan penguatan lembaga daerah berjalan efektif, ruang fiskal pemerintah daerah berpotensi meningkat tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang pembatasan belanja pegawai daerah maksimal 30% dari APBD mulai 2027, kami mengulas langkah Kemendagri menata PPPK dan menghentikan rekrutmen honorer baru agar ruang fiskal tidak makin tertekan. Kami juga menyoroti dorongan peningkatan pendapatan asli daerah melalui digitalisasi pajak dan retribusi serta kemudahan perizinan, termasuk wacana perpanjangan masa transisi agar layanan publik tetap terjaga.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.