Bank Indonesia naikkan BI-Rate untuk menopang rupiah

Bank Indonesia naikkan BI-Rate untuk menopang rupiah
BI-Rate naik, rupiah stabil

Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur mingguan pada 9 Juni 2026. Langkah ini juga diikuti kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen, di tengah tekanan eksternal dan pelemahan rupiah.

Sorotan

  • Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah gejolak global akibat perang Timur Tengah.
  • Suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing dinaikkan menjadi 4,50 persen dan 6,25 persen guna menarik investasi portofolio asing.
  • Nilai tukar rupiah melemah sejak RDG Mei 2026 karena gejolak global dan aliran keluar dana asing, memicu BI memperketat kebijakan untuk menjaga ketahanan eksternal dan inflasi 2026–2027.

Langkah kebijakan dan alasan bank sentral

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, pengetatan suku bunga ini ditempuh Bank Indonesia untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global yang tinggi akibat perang di Timur Tengah. Kebijakan tersebut juga disebut sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan kenaikan suku bunga juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil agar daya tarik aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia menguat. Selain BI-Rate, bank sentral menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen.

Dampak terhadap rupiah dan arus modal

Bank Indonesia menjelaskan RDG mingguan setiap hari Selasa digelar sesuai undang-undang dan praktik yang selama ini berjalan, untuk mengevaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG bulanan. Dalam evaluasi sejak RDG bulanan 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari perkiraan.

Menurut BI, pelemahan itu dipicu oleh gejolak global yang terus berlanjut, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia. Karena itu, bank sentral memandang perlu menempuh langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain, agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi 2026 serta 2027 tercapai.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang prospek saham perbankan Indonesia di tengah kenaikan BI Rate, kami membahas tekanan yang sudah terjadi pada saham bank dan pandangan bahwa koreksinya berpotensi berlebihan dibanding fundamental. Kami juga mengulas faktor yang memengaruhi arah jangka pendek—mulai dari arus dana asing hingga sensitivitas margin bunga bersih—serta menyoroti emiten bank yang dinilai lebih tangguh berkat kemampuan repricing aset dan basis dana murah.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.