Mahfud MD nilai reformasi Polri hadapi risiko mandek di Indonesia

Mahfud MD nilai reformasi Polri hadapi risiko mandek di Indonesia
Reformasi Polri Terhambat?

Perdebatan mengenai reformasi Polri kembali menguat setelah pembahasan perubahan regulasi dan tindak lanjut rekomendasi tim reformasi dinilai tidak berjalan konsisten. Mahfud MD mengatakan keraguannya sudah muncul sejak awal karena pemerintah disebut minim menindaklanjuti usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Sorotan

  • Mahfud MD menyatakan pemerintah menunjukkan gejala ketakutan dan tidak sungguh-sungguh menjalankan reformasi Polri setelah pelaporan ke Presiden Prabowo Subianto pada 2026.
  • Tim Reformasi Polri yang hanya bersifat ad hoc tanpa kewenangan keputusan dinilai memperlemah peluang implementasi rekomendasi perubahan kelembagaan.
  • Ketidakjelasan tindak lanjut terhadap hasil tim ahli menunjukkan risiko kesenjangan besar antara forum reformasi, rekomendasi, dan eksekusi kebijakan di sektor keamanan Indonesia.

Kritik atas tindak lanjut rekomendasi

Seperti dilaporkan Kompas.com, Mahfud menyatakan ia sejak awal tidak yakin pemerintah sungguh-sungguh menjalankan reformasi Polri, bahkan menilai ada gejala ketakutan dalam menghadapi perubahan yang diperlukan di institusi tersebut. Pernyataan itu ia sampaikan dalam tayangan YouTube Gaspol Kompas.com yang dikutip pada Selasa, 16 Juni 2026.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menjelaskan ia bersedia bergabung dalam Komisi Reformasi Polri setelah diminta membantu pada September 2025 untuk menyusun konsep perubahan di tubuh Korps Bhayangkara. Menurut dia, keputusan itu diambil agar kritik yang selama ini disampaikannya terhadap Polri tidak dipandang sekadar komentar tanpa solusi.

Mahfud mengatakan proses pembentukan tim berjalan lambat. Ia menyebut komunikasi awal terjadi pada September 2025, namun tim baru dibentuk pada November 2025, lalu hasil kerja dilaporkan setelah sekitar tiga bulan tanpa segera mendapat panggilan lanjutan.

Ia juga menilai setelah pelaporan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, tidak terlihat langkah nyata dari pemerintah untuk menjalankan hasil rekomendasi. Menurut Mahfud, kesepakatan untuk menugaskan Menteri Hukum menggarap tindak lanjut pun tidak berjalan, sementara usulan regulasi justru sudah bergerak ke DPR RI hingga disahkan.

Dampak kelembagaan dan implikasi kebijakan

Mahfud menilai kondisi itu memperkuat pandangannya bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh ingin mendorong reformasi Polri. Ia juga menyoroti posisi Tim Reformasi Polri yang sejak awal lemah karena hanya bersifat ad hoc dan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Dalam kerangka kebijakan, penilaian tersebut menambah sorotan terhadap tata kelola reformasi sektor keamanan di Indonesia, terutama ketika rekomendasi tim ahli tidak berujung pada eksekusi yang jelas. Bagi lingkungan hukum dan pemerintahan, situasi ini menunjukkan adanya risiko kesenjangan antara pembentukan forum reformasi, penyusunan rekomendasi, dan penerjemahannya ke dalam kebijakan yang benar-benar dijalankan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang aksi BEM SI Jakarta di depan Gedung DPR RI, kami menyoroti protes mahasiswa yang menilai parlemen tidak pro rakyat dan terlalu memusatkan perhatian pada pembahasan RUU Polri. Aksi tersebut juga memuat tuntutan kebijakan dan ekonomi, termasuk stabilisasi rupiah, penghentian pemborosan APBN, serta evaluasi program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.