AFPI optimistis target pembiayaan produktif fintech lending 2025-2026 tercapai
Porsi pembiayaan produktif di industri fintech lending masih berada di bawah sasaran regulator meski kebutuhan pendanaan UMKM tetap besar. Hingga April 2026, penyaluran ke sektor produktif tercatat Rp 34,80 triliun dan menunjukkan jarak yang masih lebar terhadap target OJK sebesar 40%-50% untuk periode 2025 hingga 2026.
Sorotan
- Per April 2026, total penyaluran pembiayaan fintech lending mencapai Rp 102,07 triliun, tumbuh 26,11% secara tahunan.
- Porsi pembiayaan produktif turun ke 34,31% per Maret 2026 (Rp 34,66 triliun) dan Rp 34,80 triliun April 2026, menjauh dari target OJK.
- AFPI dan OJK prioritaskan penguatan manajemen risiko, credit scoring, dan kolaborasi ekosistem guna mengejar target pembiayaan produktif ke UMKM hingga 2026.
Strategi industri mengejar target regulator
Kepada KONTAN, Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan asosiasi tetap optimistis target porsi pembiayaan produktif yang ditetapkan OJK dapat dicapai dalam rentang 2025 hingga 2026.Ia mendorong industri untuk memperkuat kolaborasi ekosistem melalui kerja sama dengan pemerintah dan pelaku usaha agar penyaluran dana ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau UMKM, lebih tepat sasaran. Menurutnya, industri juga terus meningkatkan teknologi mitigasi risiko dan credit scoring agar kualitas pembiayaan produktif terjaga dan rasio kredit tetap sehat.
Entjik menambahkan AFPI bersama anggota dan regulator akan terus bersinergi dalam edukasi dan literasi keuangan bagi pelaku usaha mikro. AFPI juga menyatakan komitmen untuk menjaga peran fintech lending sebagai kontributor pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, terutama bagi sektor produktif yang belum terjangkau pembiayaan konvensional.
Tantangan penyaluran dan prospek segmen UMKM
Data OJK menunjukkan porsi pembiayaan produktif industri cenderung menurun. Per Maret 2026, porsinya mencapai 34,31% dengan nilai Rp 34,66 triliun, sedangkan per April 2026 nilainya tercatat Rp 34,80 triliun, sehingga posisi industri masih menjauh dari target regulator.Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pelaku industri perlu mencermati dinamika ekonomi dan kualitas pembiayaan saat menyalurkan dana ke sektor produktif. Ia menilai penyelenggara fintech lending perlu memperkuat manajemen risiko, credit scoring, serta mengoptimalkan pemanfaatan data seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan, atau SLIK, OJK untuk meningkatkan kualitas penilaian pembiayaan produktif, khususnya bagi UMKM.
Agusman juga mengatakan kolaborasi dalam ekosistem keuangan diperlukan untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan pembiayaan UMKM, termasuk usaha mikro. Di saat yang sama, ia memproyeksikan kebutuhan pembiayaan UMKM masih besar ke depan, sehingga segmen produktif tetap memiliki potensi pertumbuhan.
Terkait rencana pemerintah memberikan bunga rendah untuk kredit mikro di bawah 10%, OJK menilai program tersebut tidak selalu menjadi substitusi langsung bagi fintech lending. Menurut Agusman, masing-masing skema memiliki segmen dan karakteristik pembiayaan yang berbeda sehingga dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan pendanaan UMKM yang beragam.
Secara total, penyaluran pembiayaan fintech lending per April 2026 mencapai Rp 102,07 triliun dan tumbuh 26,11% secara tahunan.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang pertumbuhan pembiayaan produktif BSI untuk segmen usaha kecil dan menengah, BSI mencatat kenaikan pembiayaan SME hingga April 2026 yang ditopang sektor-sektor kebutuhan harian seperti pertanian, perdagangan, dan jasa pendidikan. Kami juga menyoroti perbaikan rasio non performing financing serta penguatan transformasi digital dan pendampingan UMKM untuk menjaga kualitas pembiayaan sekaligus membuka ruang ekspansi yang lebih berkelanjutan.
Berita Bank of Japan Terbaru
- Forex
- Crypto