BEI siapkan susunan direksi 2026-2030, Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai dirut

BEI siapkan susunan direksi 2026-2030, Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai dirut
Jeffrey Hendrik pimpin BEI

Menjelang RUPST pada 29 Juni 2026, susunan direksi baru PT Bursa Efek Indonesia untuk periode 2026-2030 mulai mengerucut dengan Jeffrey Hendrik tercantum sebagai Direktur Utama. Penetapan itu masih menunggu pengesahan pemegang saham, meski Otoritas Jasa Keuangan sudah menetapkan daftar calon dalam dokumen yang beredar.

Sorotan

  • Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia untuk periode 2026-2030 dalam draf yang beredar, menunggu pengesahan di RUPST pada 29 Juni 2026.
  • OJK menegaskan susunan direksi BEI belum definitif hingga keputusan akhir dan persetujuan formal diberikan dalam RUPST oleh pemegang saham.
  • Penetapan calon direksi mengacu POJK Nomor 58/POJK.04/2016 serta penilaian kemampuan dan kepatutan OJK, memberikan kepastian tata kelola bagi pasar modal Indonesia.

Proses penetapan direksi menuju RUPST

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan direksi baru PT Bursa Efek Indonesia untuk masa jabatan 2026 hingga 2030, dengan Jeffrey Hendrik tercantum sebagai Direktur Utama dalam dokumen draf yang beredar. Pengangkatan tersebut dijadwalkan untuk disahkan dalam RUPST BEI pada Senin, 29 Juni 2026.

OJK menegaskan penentuan akhir dan pengesahan susunan pengurus masih harus melalui mekanisme formal organisasi. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan pengumuman resmi terkait surat keputusan OJK akan didelegasikan kepada BEI sebelum dibawa ke forum tertinggi pemegang saham.

Hasan mengatakan pengangkatan itu nantinya diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI pada 29 Juni 2026. Pernyataan itu menegaskan bahwa daftar calon yang telah dikirimkan ke otoritas bursa belum menjadi susunan definitif sebelum persetujuan rapat pemegang saham diberikan.

Dasar regulasi dan dampak bagi pasar modal

Menurut dokumen informasi yang beredar, penetapan jajaran calon anggota direksi BEI untuk empat tahun ke depan dilakukan secara ketat dengan mengacu pada POJK Nomor 58/POJK.04/2016. Nama-nama yang terpilih juga didasarkan pada hasil penilaian kemampuan dan kepatutan formal yang diterbitkan oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.

Bagi industri pasar modal Indonesia, penyelesaian proses ini menjadi penting karena BEI memegang peran sentral dalam operasional perdagangan saham dan pengembangan ekosistem bursa. Kejelasan susunan direksi untuk periode 2026-2030 memberi kepastian tata kelola bagi pelaku pasar, meski keputusan final masih menunggu pengesahan dalam RUPST.

Pergerakan IHSG pada 18 Juni 2026 menjadi sorotan dalam artikel kami sebelumnya, saat indeks dibuka melemah ke 6.191 dan sempat memperdalam koreksi ke 6.159 di awal sesi dengan tekanan sektoral yang luas. Kami juga mencatat aktivitas transaksi awal yang mencapai Rp556 miliar serta hanya sektor kesehatan yang bertahan menguat ketika mayoritas sektor lain berada di zona merah.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.