Bank Indonesia menaikkan BI Rate, ruang penurunan suku bunga 2026 dinilai terbatas
Tekanan global yang masih tinggi mendorong Bank Indonesia kembali memperketat kebijakan moneternya pada pertengahan Juni 2026. Kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,75% memperkuat pandangan bahwa suku bunga domestik berpotensi bertahan tinggi lebih lama pada sisa tahun ini.
Sorotan
- Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% pada 18 Juni 2026, mencatat kenaikan kedua dalam sebulan terakhir.
- Ruang penurunan suku bunga pada sisa 2026 dinilai sangat terbatas karena tekanan global serta sikap The Fed mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama.
- Likuiditas perbankan semakin menantang menghadapi kebutuhan pendanaan pemerintah dan jatuh tempo surat berharga Juni–Juli 2026, meski fundamental industri tetap kuat.
Kenaikan suku bunga dan pandangan ekonom
KONTAN melaporkan Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur pada Kamis, 18 Juni 2026, kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. Langkah ini menjadi kenaikan kedua dalam sebulan terakhir, setelah bank sentral sebelumnya juga menaikkan suku bunga acuan dalam RDG mingguan dua pekan lalu.Kepala Ekonom PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Banjaran Surya Indrastomo, menilai ruang untuk penurunan suku bunga acuan pada sisa 2026 sangat terbatas. Ia mengatakan arah kebijakan BI masih sangat dipengaruhi sikap bank sentral U.S., The Fed, yang tetap mempertahankan pandangan suku bunga tinggi dalam periode lebih lama.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat tekanan terhadap pasar keuangan negara berkembang, termasuk Indonesia, belum mereda dalam waktu dekat. Penguatan dolar AS serta pelemahan sejumlah mata uang Asia, seperti won Korea Selatan dan yuan China, dinilai mencerminkan tekanan global yang masih kuat.
Dampak bagi likuiditas dan perbankan domestik
Banjaran mengatakan tekanan global berpotensi mendorong investor melakukan penyeimbangan kembali portofolio ke aset berdenominasi dolar AS. Dalam situasi itu, BI perlu menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik agar arus modal asing tidak keluar lebih besar.Di sisi lain, suku bunga yang lebih tinggi juga membawa konsekuensi terhadap pertumbuhan kredit perbankan. Menurut dia, BI kini berada pada posisi yang harus menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan, termasuk melalui kebijakan makroprudensial dan pengelolaan likuiditas.
Ia juga menyoroti likuiditas yang masih menantang menjelang tingginya kebutuhan pendanaan pemerintah dan jatuh tempo sejumlah surat berharga pada Juni hingga Juli 2026. Meski begitu, ia meyakini fundamental industri perbankan Indonesia masih cukup kuat karena rasio permodalan berada pada level sehat dan eksposur utang luar negeri relatif terkendali.
Dalam ulasan kami sebelumnya tentang kenaikan BI Rate Bank Indonesia ke 5,75% pada pertengahan Juni 2026, kami membahas pengetatan moneter yang juga diikuti kenaikan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility. Kami menyoroti bahwa langkah tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengarahkan inflasi 2026–2027 tetap dalam sasaran, sekaligus berpotensi menekan likuiditas serta meningkatkan biaya dana dan suku bunga kredit perbankan.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto