Ashutosh Sureka

BEI tetapkan direksi 2026-2030, Jeffrey Hendrik pimpin bursa

BEI tetapkan direksi 2026-2030, Jeffrey Hendrik pimpin bursa
Jeffrey Hendrik pimpin BEI

PT Bursa Efek Indonesia merilis susunan direksi untuk masa jabatan 2026 hingga 2030 sebagai bagian dari proses pergantian kepemimpinan di pasar modal Indonesia. Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai Direktur Utama, namun susunan ini baru berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan pemegang saham bursa.

Sorotan

  • BEI menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama dan susunan direksi 2026-2030 berdasarkan Surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 tertanggal 17 Juni 2026.
  • Penetapan direksi baru BEI periode 2026-2030 dianggap penting untuk kesinambungan kepemimpinan dan akan memengaruhi arah operasional pasar modal Indonesia.
  • Keputusan direksi BEI 2026-2030 belum berlaku efektif sebelum mendapatkan persetujuan mutlak dari para pemegang saham bursa.

Penetapan direksi dan dasar regulasi

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, BEI menyampaikan penetapan calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia masa jabatan 2026-2030 mengacu pada keputusan formal Otoritas Jasa Keuangan. Keterangan BEI di Jakarta, Kamis (18/6/2026), menyebut Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai Direktur Utama dalam susunan pengurus baru tersebut.

Manajemen BEI menjelaskan draf susunan nama pengurus itu mengacu pada Surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 yang ditandatangani pada 17 Juni 2026. Bursa juga menegaskan penunjukan figur-figur yang akan memimpin pasar modal Indonesia didasarkan pada keputusan regulasi terbaru dari OJK.

Implikasi bagi pasar modal Indonesia

Penetapan susunan direksi periode 2026 hingga 2030 menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan lembaga penyelenggara perdagangan saham di Indonesia. Struktur manajemen baru ini akan memengaruhi arah operasional dan tata kelola BEI dalam periode empat tahun mendatang.

Meski nama-nama direksi telah ditetapkan oleh otoritas pengawas keuangan, susunan tersebut belum sah untuk mulai bekerja. BEI menyatakan jajaran direksi baru akan resmi berlaku setelah mendapatkan persetujuan mutlak dari para pemegang saham bursa.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang mengerucutnya susunan direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030, Jeffrey Hendrik disebut tercantum sebagai Direktur Utama dalam draf yang beredar. Kami menekankan bahwa meski daftar calon sudah ditetapkan OJK dan mengacu pada POJK 58/POJK.04/2016 serta uji kemampuan dan kepatutan, susunan tersebut belum definitif sampai mendapat pengesahan pemegang saham dalam RUPST.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.