Airlangga minta Himbara tahan kenaikan bunga kredit usai BI rate 5,75 persen

Airlangga minta Himbara tahan kenaikan bunga kredit usai BI rate 5,75 persen
Himbara diminta tahan bunga

Pemerintah menyoroti kesinambungan penyaluran pembiayaan setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen. Di tengah potensi transmisi pengetatan moneter ke perbankan komersial, Himpunan Bank Milik Negara dinilai masih memiliki likuiditas yang memadai untuk menahan tekanan biaya pinjaman baru.

Sorotan

  • Airlangga Hartarto meminta Himpunan Bank Milik Negara menahan kenaikan bunga kredit pasca kenaikan BI rate ke 5,75 persen per 18/6/2026.
  • Pemerintah fokus menjaga kelangsungan penyaluran kredit usaha agar sektor riil tidak terdampak lonjakan beban pinjaman akibat kenaikan suku bunga acuan.
  • Airlangga menilai bank BUMN memiliki likuiditas cukup sehingga bisa menjadi penyangga dan menahan transmisi kenaikan suku bunga kepada debitur.

Permintaan pemerintah kepada bank pelat merah

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta perbankan nasional, terutama Himpunan Bank Milik Negara, tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit setelah BI rate naik ke 5,75 persen. Ia menyatakan harapan pemerintah adalah agar penyaluran kredit tetap berjalan sehingga aktivitas usaha tidak terganggu.

Dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18/6/2026, Airlangga menegaskan prioritas saat ini adalah menjaga roda perekonomian tetap bergerak aktif tanpa hambatan likuiditas. Menurut dia, kenaikan suku bunga acuan memang membawa transmisi terhadap bunga kredit, namun penyesuaian di tingkat bank diharapkan tidak dilakukan terlalu cepat.

Dampak bagi pembiayaan dan sektor usaha

Pemerintah menaruh perhatian besar pada kelangsungan penyaluran modal usaha agar sektor-sektor tertentu tidak terhimpit lonjakan beban pinjaman baru. Sikap ini menunjukkan fokus kebijakan tetap diarahkan pada keseimbangan antara respons moneter dan kebutuhan pendanaan dunia usaha.

Airlangga menilai bank-bank milik negara memiliki kapasitas likuiditas yang cukup untuk berperan sebagai penyangga ketika kebijakan moneter mengetat. Dengan posisi tersebut, tekanan dari kenaikan suku bunga acuan diharapkan tidak langsung membebani debitur di lapangan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pertemuan pimpinan bank Himbara di Istana pada 18 Juni 2026, kami menyoroti pemanggilan direksi dan komisaris bank-bank BUMN pada hari yang sama dengan pengumuman kenaikan BI rate ke 5,75%. Kala itu, agenda pertemuan belum dijelaskan secara resmi, sehingga pasar mencermati potensi dampaknya terhadap strategi likuiditas, biaya dana, dan kebijakan suku bunga kredit bank pelat merah.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.