Clipan Finance waspadai risiko kualitas pembiayaan hingga akhir 2026
Di tengah kenaikan rasio pembiayaan bermasalah industri multifinance, PT Clipan Finance Indonesia Tbk mencermati tekanan yang dapat memengaruhi kualitas aset hingga akhir 2026. Perseroan menilai kondisi makroekonomi dan daya beli masyarakat menjadi faktor utama yang dapat memengaruhi kemampuan bayar debitur.
Sorotan
- Clipan Finance menjaga NPF tetap di bawah ambang OJK 5% hingga pertengahan 2026 melalui diversifikasi portofolio dan penguatan proses penagihan.
- OJK mencatat NPF gross industri multifinance per Mei 2026 naik menjadi 3,06% dari 2,89% bulan sebelumnya, menunjukkan tren kenaikan risiko kredit.
- Total piutang pembiayaan perusahaan multifinance per Mei 2026 mencapai Rp 513,19 triliun, tumbuh 1,71% secara tahunan meski kualitas risiko memburuk.
Strategi pengendalian NPF sampai akhir 2026
Seperti dilaporkan Kontan, mengutip Direktur Utama Clipan Finance Harjanto Tjitohardjojo, perseroan terus memantau dinamika makroekonomi dan daya beli masyarakat sebagai bagian dari manajemen risiko berkelanjutan. Faktor-faktor tersebut dinilai dapat memengaruhi kemampuan bayar debitur dan pada akhirnya berdampak pada rasio Non Performing Financing, atau NPF.Untuk menjaga NPF tetap terkendali, perusahaan menerapkan sejumlah langkah, yakni memperkuat diversifikasi portofolio, menjaga disiplin pengelolaan risiko kredit, serta memperkuat proses penagihan. Clipan Finance juga menyesuaikan strategi bisnis dengan perkembangan kondisi pasar agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.
Harjanto menambahkan perusahaan multifinance perlu konsisten menjalankan prinsip kehati-hatian dalam proses underwriting. Monitoring kualitas portofolio secara berkelanjutan juga dinilai penting agar potensi risiko dapat dimitigasi lebih dini.
Posisi perusahaan dan tren industri multifinance
Menurut manajemen, NPF Clipan Finance hingga pertengahan 2026 masih berada pada level sehat dan di bawah ambang batas OJK sebesar 5%. Perseroan tidak merinci angka NPF yang dibukukan, namun menyebut posisinya relatif stabil dibanding bulan sebelumnya.Di sisi industri, data Otoritas Jasa Keuangan mencatat NPF gross perusahaan pembiayaan per Mei 2026 sebesar 3,06%, memburuk dari 2,89% pada bulan sebelumnya. Pada periode yang sama, total piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 513,19 triliun, tumbuh 1,71% secara tahunan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang kenaikan NPF industri multifinance hingga Mei 2026, kami menyoroti memburuknya rasio NPF gross menjadi 3,06% dari 2,89% seiring melemahnya daya beli dan berlanjutnya tekanan ekonomi. Kami juga mengulas faktor risiko yang diperhatikan pelaku industri—mulai dari daya beli, suku bunga, hingga dinamika PHK—serta respons mereka lewat penyaluran pembiayaan yang lebih selektif dan penguatan analisis kredit. Konteks ini membantu melihat mengapa strategi pengendalian risiko dan penagihan menjadi krusial untuk menjaga kualitas portofolio tetap sehat.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto