Ashutosh Sureka

BEM UBK ancam aksi lanjutan atas tindak lanjut memorandum ke Wakil Presiden

BEM UBK ancam aksi lanjutan atas tindak lanjut memorandum ke Wakil Presiden
BEM UBK ancam aksi lanjutan

Rencana demonstrasi lanjutan muncul setelah tenggat 5 x 24 jam yang diberikan mahasiswa kepada pemerintah atas tiga klaster tuntutan belum menunjukkan realisasi. Tekanan ini menyoroti isu fiskal, pendidikan, hukum, moneter, dan energi yang dibawa mahasiswa dalam pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta.

Sorotan

  • BEM Universitas Bung Karno menyiapkan aksi demonstrasi kedua karena memorandum mereka kepada Wakil Presiden pada 15 Juni 2026 belum ditindaklanjuti pemerintah.
  • Tuntutan mahasiswa meliputi penghentian sementara program makan gratis, audit transparansi anggaran, subsidi pendidikan, legislative review UU Polri, dan intervensi harga BBM Pertamax.
  • Batas waktu respons memorandum ditetapkan 20 Juni 2026, aksi lanjutan akan digelar jika pemerintah tidak memenuhi tiga klaster tuntutan mahasiswa.

Tuntutan mahasiswa dan rencana aksi kedua

Seperti diberitakan Kompas.com, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno berencana menggelar demonstrasi jilid kedua dalam waktu dekat karena belum melihat tindak lanjut positif atas memorandum yang disampaikan pada Senin, 15 Juni 2026.

Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, M Abdi Maludin, dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi pada Sabtu, 20 Juni 2026, mengatakan aksi lanjutan disiapkan setelah tiga klaster tuntutan yang diajukan kepada pihak Wakil Presiden belum direalisasikan. Sebelumnya, mahasiswa UBK berdemonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, bersama mahasiswa dari BEM Universitas MH Thamrin dan Universitas Terbuka.

Perwakilan mahasiswa kemudian diterima oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin malam di Istana Wakil Presiden selama lebih dari satu jam. Pertemuan itu berlangsung tertutup, sementara memorandum disampaikan dengan mahasiswa sebagai pihak pertama dan pihak Wakil Presiden atau pemerintah sebagai pihak kedua.

Dampak agenda tuntutan bagi kebijakan publik

Klaster pertama mencakup bidang fiskal dan pendidikan. Mahasiswa meminta pemerintah menghentikan sementara program makan bergizi gratis dan melakukan audit transparansi anggaran, lalu mengalihkan efisiensi anggaran tersebut untuk subsidi uang kuliah tunggal atau biaya operasional pendidikan tinggi agar pendidikan lebih terjangkau.

Klaster kedua berisi isu hukum dan supremasi sipil. Dalam bagian ini, mahasiswa mendorong pengiriman rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah ke DPR RI untuk melakukan legislative review terhadap undang-undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan lalu.

Klaster ketiga menyasar kebijakan moneter dan energi. Mahasiswa mendesak intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong pembatalan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional karena dinilai menekan daya beli domestik. Mereka memberi waktu hingga 20 Juni 2026 untuk tindak lanjut memorandum dan menyatakan aksi lanjutan akan digelar bila tidak ada perkembangan nyata.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang audiensi mahasiswa di DPR RI, kami menyoroti janji pimpinan DPR untuk meneruskan dan membahas aspirasi yang dibawa lintas kampus, mulai dari kelangkaan BBM subsidi dan kenaikan harga Pertamax hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Artikel itu juga memuat respons DPR yang mengarah pada koordinasi dengan kementerian terkait serta dorongan percepatan penanganan kasus hukum yang menjerat sejumlah mahasiswa, sebagai bagian dari fungsi pengawasan kebijakan publik.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.