Ashutosh Sureka

Indonesia soroti operasi tambang ilegal dan penyelundupan hasil tambang

Indonesia soroti operasi tambang ilegal dan penyelundupan hasil tambang
Tambang ilegal disorot pemerintah

Pemerintah Indonesia menyoroti tantangan pengawasan sumber daya alam setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut ada tambang ilegal yang beroperasi selama delapan tahun tanpa izin. Pernyataan itu disampaikan dalam penutupan Konferensi Besar dan Musyawarah Nasional PBNU di Bangkalan pada 23 Juni 2026, ketika pemerintah juga menegaskan pentingnya aparat yang bersih dan bebas korupsi.

Sorotan

  • Prabowo mengungkap tambang ilegal beroperasi delapan tahun tanpa izin dan hasil sumber daya masih rutin diselundupkan ke luar negeri tiap bulan.
  • Meski pemerintah mengerahkan Angkatan Laut, Bea Cukai, dan ribuan prajurit, penegakan hukum sektor tambang dinilai masih belum optimal.
  • Pernyataan di Konbes dan Munas PBNU 20-23 Juni 2026 memperkuat tekanan peningkatan pengawasan tambang dan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Pernyataan pemerintah dan penegakan hukum

Seperti diberitakan Kompas.com, Prabowo mengatakan ada tambang yang sudah dijalankan selama delapan tahun tanpa izin dan seolah bebas dari pengawasan negara. Ia juga menyinggung adanya hasil sumber daya Indonesia yang keluar ke luar negeri secara ilegal setiap bulan.

Prabowo menyatakan penyelundupan hasil tambang masih berjalan sampai saat ini meski pemerintah sudah mengerahkan Angkatan Laut, Bea Cukai, dan ribuan prajurit. Menurut dia, kondisi itu menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya bukan pekerjaan yang ringan.

Ia menambahkan kunci perbaikan berada pada pemerintahan yang bersih dan tidak memberi ruang bagi korupsi. Prabowo menegaskan sumber daya alam yang terus diambil secara ilegal dapat merugikan negara dan memperburuk kesejahteraan masyarakat.

Dampak bagi tata kelola sumber daya dan agenda PBNU

Pernyataan tersebut menempatkan isu tambang ilegal sebagai risiko berkelanjutan bagi tata kelola sektor pertambangan Indonesia, terutama terkait penerimaan negara, pengawasan ekspor, dan efektivitas aparat penegak hukum. Sorotan itu juga menggarisbawahi tekanan bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan operasional tambang dan jalur distribusi hasil tambang.

Forum tempat pernyataan itu disampaikan adalah Konbes dan Munas PBNU, yang berlangsung di Pondok Ploso pada 20-23 Juni 2026. Kegiatan itu merupakan forum musyawarah tertinggi kedua setelah Muktamar NU dan membahas persiapan agenda organisasi serta isu keagamaan, kenegaraan, dan kemasyarakatan, dengan peserta dan penggembira sekitar 1.000 orang dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang operasi Bea Cukai membongkar penyelundupan pakaian bekas impor ilegal, petugas menyita kontainer di Jakarta dan Kalimantan Barat dengan valuasi awal mencapai Rp53,9 miliar, sementara pemeriksaan masih berjalan sehingga temuan berpotensi bertambah. Artikel itu juga menyoroti penguatan pengawasan impor lewat analisis intelijen rute pelayaran, serta risiko lemahnya kepatuhan dan celah pemeriksaan yang bisa dimanfaatkan untuk meloloskan barang tanpa kontrol semestinya.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.