Pemerintah siapkan skema pengalihan lahan Meikarta untuk proyek rusun subsidi
Pemerintah sedang mematangkan tata kelola hibah lahan Lippo Group di kawasan Meikarta, Cikarang, untuk mendukung pembangunan hunian subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Skema yang dibahas menempatkan Kementerian Keuangan sebagai pintu awal penerimaan aset negara sebelum lahan itu diteruskan kepada entitas pelaksana pembangunan.
Sorotan
- Pemerintah membahas mekanisme hibah lahan Meikarta pada 22 Juni 2026 untuk pengalihan aset ke negara melalui Kementerian Keuangan.
- Lahan hibah Meikarta akan dialihkan ke Danantara lalu ke BUMN yang ditugaskan membangun dan mengelola apartemen subsidi di Cikarang.
- Upaya ini menambah pasokan rusun subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dengan keterlibatan penuh Kementerian Keuangan, BPKP, Danantara, dan BUMN.
Skema pengalihan aset dan penugasan BUMN
Dalam keterangan resmi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan pemerintah membahas mekanisme hibah lahan Meikarta agar masuk ke negara sesuai prinsip tata kelola yang benar. Konsultasi itu berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, bersama Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.Pembahasan mencakup percepatan due diligence legalitas tanah, penentuan BUMN pelaksana, serta penetapan harga unit rumah susun. Setelah menelaah aspek regulasi dan keamanan hukum, pemerintah menyepakati bahwa lahan hibah lebih dulu diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Aset tersebut selanjutnya akan dialihkan kepada Danantara untuk diteruskan kepada BUMN yang ditugaskan membangun dan mengelola apartemen subsidi. Maruarar juga mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat realisasi hunian terjangkau itu.
Dampak pada program hunian subsidi
Rangkaian pembahasan ini menunjukkan fokus pemerintah pada legalitas dan akuntabilitas sebelum proyek dijalankan di Cikarang. Struktur penyerahan melalui Kementerian Keuangan memberi landasan administratif bagi pemanfaatan aset hibah sebelum masuk ke tahap pembangunan oleh BUMN.Bagi sektor perumahan, langkah ini membuka jalan bagi tambahan pasokan hunian vertikal bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Keterlibatan Danantara, BUMN, Kementerian Keuangan, dan BPKP juga menandakan proyek ini diposisikan sebagai bagian dari upaya mempercepat penyediaan rumah terjangkau dengan pengawasan tata kelola yang lebih ketat.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang kenaikan pagu Kredit Perumahan Pemerintah (KPP) 2026 menjadi Rp50 triliun, kami menyoroti bahwa keputusan ini dipicu oleh tingginya serapan program yang sudah mencapai Rp19,24 triliun atau sekitar 54% per 20 Juni 2026 dengan 91.045 debitur. Kami juga mencatat tambahan plafon tersebut ditujukan untuk memperluas stimulus pembiayaan perumahan dan menjaga momentum dukungan bagi sektor properti di tengah permintaan hunian yang meningkat.
Berita Housing Market Terbaru
- Forex
- Crypto