Bank di Indonesia perketat kredit channeling seiring risiko mitra meningkat

Bank di Indonesia perketat kredit channeling seiring risiko mitra meningkat
Kredit channeling diperketat

Penyaluran kredit perbankan melalui skema channeling di Indonesia masih berada pada level tinggi di tengah meningkatnya kehati-hatian bank dalam memilih mitra penyalur. Hingga April 2026, Otoritas Jasa Keuangan mencatat total kredit channeling mencapai Rp 108,67 triliun, sementara bank mulai lebih menekankan kualitas mitra dibanding mengejar volume.

Sorotan

  • Bank Central Asia menutup penyaluran kredit channeling melalui peer-to-peer lending dan fintech sejak 31 Maret 2024 karena alasan risiko.
  • Bank meningkatkan selektivitas mitra channeling dan fokus pada mitigasi risiko tata kelola, membatasi ekspansi kredit tidak langsung melalui platform digital.
  • Allo Bank Indonesia belum menyalurkan kredit channeling, lebih memilih direct lending, mencerminkan kehati-hatian industri akibat potensi penyalahgunaan dana.

Perubahan strategi bank pada kredit channeling

KONTAN melaporkan penyaluran kredit lewat skema channeling masih besar, tetapi bank mulai menyesuaikan strategi setelah muncul kekhawatiran atas risiko tata kelola dan potensi penyalahgunaan dana di tingkat mitra, termasuk yang melibatkan perusahaan fintech.

Ekonom Center of Reform on Economics, CORE, Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan risiko dalam kredit channeling tidak hanya berasal dari kemampuan bayar debitur, tetapi juga dari mitra penyalur. Menurut dia, bank kini semakin mempertimbangkan kualitas mitra channeling, konsentrasi risiko, serta aspek tata kelola, dan tidak lagi semata berfokus pada pertumbuhan volume penyaluran seperti sebelumnya.

PT Bank Central Asia Tbk, BCA, sudah menutup penyaluran kredit channeling melalui peer-to-peer lending dan fintech sejak 31 Maret 2024. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Heryn mengatakan perseroan selalu mempertimbangkan aspek risiko dalam setiap keputusan penyaluran kredit, dan saat ini sedang meninjau kembali kerja sama kredit produktif dengan mitra P2P lending atau fintech.

Dampak terhadap industri pembiayaan dan pilihan mitra

Pengetatan seleksi mitra ini menunjukkan perubahan pendekatan industri perbankan terhadap channeling, terutama pada kerja sama dengan platform digital pembiayaan. Meski kasus penyalahgunaan dana yang dicermati belum berdampak signifikan terhadap kualitas aset perbankan secara agregat, kehati-hatian yang lebih tinggi berpotensi membatasi ekspansi melalui model penyaluran tidak langsung.

PT Allo Bank Indonesia Tbk juga belum masuk ke penyaluran kredit channeling. Corporate Secretary Allo Bank Stacey Aryadi Suryoputro mengatakan bank lebih mengedepankan direct lending kepada nasabah, sementara strategi channeling belum menjadi fokus utama berdasarkan sejumlah pertimbangan bisnis dan risiko.

Bagi sektor perbankan, kondisi ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan kredit channeling tetap terbuka, tetapi dengan standar kemitraan yang lebih ketat. Fokus industri kini bergeser ke penguatan kualitas mitra, pengawasan penggunaan dana, dan mitigasi risiko operasional agar pertumbuhan pembiayaan tetap terjaga.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang kredit channeling perbankan yang masih tinggi hingga April 2026, kami mengulas catatan OJK bahwa nilainya mencapai Rp108,67 triliun di tengah meningkatnya perhatian pada risiko dari lembaga perantara. Kami juga menyoroti pergeseran sikap bank yang makin selektif memilih mitra—termasuk keputusan BCA menutup channeling via P2P/fintech—serta contoh pertumbuhan channeling Krom Bank yang dibarengi pemantauan kualitas portofolio.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.