DPR soroti ancaman mogok mitra MBG saat tata kelola program dipersoalkan
Kekhawatiran atas kelangsungan Program Makan Bergizi Gratis menguat setelah sejumlah asosiasi mitra mengancam aksi mogok nasional dan penutupan dapur. Ancaman itu dinilai dapat mengganggu pelaksanaan program sekaligus menambah tekanan pada pemerintah untuk menyiapkan solusi yang dinilai adil bagi pengelola dan masyarakat.
Sorotan
- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani memperingatkan risiko tidak berjalannya program Makan Bergizi Gratis jika ancaman mogok nasional mitra MBG terjadi pada 14 Juli 2026.
- Sejumlah asosiasi mitra MBG mengancam aksi gembok dapur nasional akibat ketidakadilan dan minimnya pelibatan dalam pengambilan keputusan, padahal mereka sudah berinvestasi besar.
- Kepatuhan BGN terhadap Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 dipertanyakan, sementara keberlanjutan MBG terancam moratorium dan lemahnya kepercayaan pelaku industri.
Desakan solusi atas ancaman penghentian operasional
Seperti diberitakan Kompas.com, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyatakan kekhawatiran atas ancaman mogok nasional yang disuarakan sejumlah asosiasi mitra Makan Bergizi Gratis, atau MBG, dalam RDPU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Ia menilai bila aksi itu benar dilakukan, program yang dijalankan Badan Gizi Nasional, atau BGN, berisiko tidak dapat berjalan.Netty mengatakan ancaman tersebut dipicu oleh perlakuan yang dinilai tidak adil terhadap asosiasi mitra MBG. Menurut dia, sebagai mitra strategis, para pengelola seharusnya mendapat perlakuan setara, sehingga pemerintah perlu segera menyiapkan jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat maupun pelaku di lapangan.
Politikus PKS itu juga menegaskan program pemenuhan gizi membutuhkan partisipasi masyarakat yang kuat. Ia menyoroti banyak pengelola telah mengambil risiko finansial untuk mendukung program pemerintah, mulai dari membangun fasilitas, mengurus sertifikasi, hingga mengajukan kredit ke perbankan.
Keluhan mitra dan implikasi bagi pelaksanaan MBG
Dalam forum yang sama, sejumlah asosiasi mitra strategis program MBG mengancam akan melakukan aksi gembok dapur secara nasional. Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, mengatakan para mitra merasa dikesampingkan dalam pengambilan keputusan meski telah memegang surat keputusan resmi dan menanamkan investasi untuk menyediakan fasilitas dapur.Syawaludin mempersoalkan kepatuhan BGN terhadap Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan MBG. Aturan itu memuat ketentuan mengenai batas jumlah penerima manfaat untuk aglomerasi dapur biasa, wilayah 3T, serta estimasi kebutuhan dapur di daerah terpencil.
Ia menilai ketentuan tersebut mengalami degradasi setelah muncul dinamika di tubuh BGN terkait pimpinan lama yang menjadi tersangka. Di tengah moratorium yang juga ikut disorot dalam rapat, tekanan dari mitra ini memperlihatkan bahwa keberlanjutan MBG tidak hanya bergantung pada perluasan titik layanan, tetapi juga pada kemampuan pemerintah menjaga kepercayaan pelaku yang sudah berinvestasi dalam rantai pelaksanaannya.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penolakan status justice collaborator bagi tersangka Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), kami mencatat bahwa proses penyidikan tetap berjalan meski permohonan JC ditolak. Kami juga menjelaskan bahwa penolakan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa tersangka dianggap pelaku utama serta belum memenuhi syarat penting seperti memberi informasi signifikan untuk mengungkap pelaku lain dan menunjukkan komitmen pengembalian aset.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto