Indonesia dorong dekarbonisasi industri untuk capai emisi nol 2050
Dorongan menuju emisi nol bersih di Indonesia menguat setelah target percepatan hingga 2050 disebut tetap mungkin dicapai bila didukung kebijakan yang selaras. Arah itu menuntut kesiapan energi bersih, pembaruan sektor manufaktur, serta insentif bagi pelaku industri agar tetap kompetitif di pasar global.
Sorotan
- CEO IESR Fabby Tumiwa menyatakan target emisi nol bersih sebelum 2060 membutuhkan komitmen politik kuat serta kesiapan energi bersih dan terbarukan.
- RIPIN yang telah dibahas sejak 2024 diharapkan disahkan tahun ini untuk membangun ekosistem industri hijau melalui penguatan energi, infrastruktur, pendanaan, dan kapasitas industri.
- Ketua Umum ASI Lilik Unggul Raharjo menekankan insentif untuk industri hijau penting guna menjaga daya saing menghadapi regulasi seperti Carbon Border Adjustment Mechanism di Uni Eropa dan Carbon Leakage Tariffs di Australia.
Kebutuhan kebijakan dan ekosistem industri hijau
Seperti dilaporkan Kompas.com, CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai target Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia menuju emisi nol bersih sebelum 2060 bukan hal yang mustahil, tetapi memerlukan komitmen politik yang kuat dari pemerintah. Dalam podcast Gaspol pada Rabu, 24 Juni 2026, ia mengatakan target dekarbonisasi industri pada 2050 harus diikuti kesiapan energi bersih dan energi terbarukan agar transisi berjalan konsisten.Fabby mengatakan sektor manufaktur perlu mulai direvitalisasi menjadi industri hijau yang tidak lagi bergantung pada energi fosil, sembari memperhatikan keberlanjutan sumber daya. Ia juga mendorong pemerintah segera mengesahkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, atau RIPIN, yang telah dibahas sejak 2024 dan diharapkan dapat disahkan tahun ini.
Menurut Fabby, RIPIN memiliki cakupan lebih luas daripada sekadar dekarbonisasi industri karena menjadi rencana strategis pengembangan industri Indonesia. Ia menekankan kebutuhan membangun satu ekosistem industri hijau yang mencakup energi, infrastruktur, pendanaan, dan dukungan peningkatan kapasitas bagi pelaku industri.
Tekanan daya saing dari regulasi hijau global
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia, Lilik Unggul Raharjo, juga mendorong pemerintah memberikan insentif kepada industri yang menerapkan teknologi hijau dan mampu menurunkan emisi karbon. Menurut dia, langkah itu penting bukan hanya untuk tujuan lingkungan, tetapi juga untuk menjaga daya saing industri Indonesia di tengah bertambahnya regulasi hijau di berbagai negara.Lilik mencontohkan aturan Carbon Border Adjustment Mechanism di Uni Eropa serta Carbon Leakage Tariffs di Australia sebagai tekanan baru bagi pelaku usaha. Ia menilai industri tidak memiliki banyak pilihan selain menerapkan prinsip industri hijau bila ingin tetap kompetitif di pasar internasional.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pemetaan SDM untuk agenda reindustrialisasi, Kadin Indonesia menekankan pentingnya memetakan teknik, profesi, dan kebutuhan tenaga kerja agar sektor-sektor prioritas seperti hilirisasi mineral, kendaraan listrik, dan ekonomi digital dapat berkembang tanpa terhambat kesenjangan keahlian. Kadin menilai langkah ini menjadi fondasi strategis untuk memperkuat kembali kontribusi manufaktur sekaligus menyiapkan Indonesia menghadapi tuntutan kompetensi yang makin spesifik menuju Indonesia Emas 2045.
Berita SEBI Terbaru
- Forex
- Crypto