DPR, DPD, dan pemerintah lanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan

DPR, DPD, dan pemerintah lanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan
Pembahasan RUU Kepulauan Lanjut

Pembahasan RUU Daerah Kepulauan berlanjut setelah DPR RI, DPD RI, dan pemerintah mencapai kesepakatan dalam rapat kerja gabungan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Langkah ini membuka tahapan penyusunan daftar inventarisasi masalah, yang menjadi dasar pembahasan substansi beleid untuk pengelolaan wilayah berciri geografis khusus.

Sorotan

  • DPR, DPD, dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan serta menerima pembaruan naskah akademik dan draf RUU dari DPD RI.
  • Fraksi DPR dan pemerintah akan menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) berbasis dokumen baru untuk mendukung proses legislasi selanjutnya.
  • Pansus DPR merencanakan konsultasi dengan para ahli dan dialog dengan delapan gubernur kepulauan guna memastikan partisipasi bermakna dan percepatan pembahasan substansi RUU.

Tahap awal pembahasan dan penyusunan DIM

Seperti dilaporkan Kompas.com, kesepakatan melanjutkan pembahasan dibacakan Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Teuku Abdul Khalid dalam rapat kerja gabungan Pansus DPR RI, pemerintah, dan DPD RI. Ia mengatakan seluruh pihak menyepakati pembahasan rancangan undang-undang itu sesuai ketentuan yang berlaku.

Khalid menyatakan RUU Daerah Kepulauan diperlukan untuk memberi kepastian hukum dalam pengelolaan wilayah dengan karakteristik geografis khusus. Menurut dia, regulasi itu juga diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain melanjutkan pembahasan, Pansus DPR RI dan pemerintah juga menerima secara resmi pembaruan naskah akademik serta draf RUU Daerah Kepulauan dari DPD RI. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah untuk menyusun daftar inventarisasi masalah, atau DIM.

Agenda konsultasi dan dampak bagi daerah kepulauan

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Barends mengatakan tahapan berikutnya diawali dengan mendengarkan pandangan para ahli. Langkah itu dimaksudkan untuk menghimpun masukan teoritik dan empirik agar arah pembahasan berikutnya lebih harmonis.

Setelah agenda bersama para ahli, Pansus juga akan menggelar rapat dengar pendapat dengan delapan gubernur dari provinsi kepulauan serta pemangku kepentingan lain. Mercy mengatakan pembahasan RUU ini mengedepankan prinsip partisipasi bermakna, termasuk melalui RDPU, RDP, dan kunjungan kerja.

Ia berharap pemerintah dan seluruh fraksi di DPR segera menyerahkan DIM agar pembahasan substansi dapat dimulai lebih cepat, mulai dari pasal dan ayat hingga tahap pengesahan. Percepatan tahap ini menjadi penting bagi daerah kepulauan karena rancangan aturan tersebut disiapkan untuk memperjelas kerangka pengelolaan wilayah dan pelayanan publik di kawasan berciri kepulauan.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang pembahasan lanjutan RUU Daerah Kepulauan, DPR RI mulai menggodok rancangan tersebut bersama DPD RI dan pemerintah setelah disahkan untuk dibahas lebih lanjut. Artikel itu menyoroti penugasan delapan kementerian melalui Surat Presiden serta kesepakatan agenda awal, termasuk penyerahan naskah akademik dan draf RUU dari DPD RI sebagai dasar penyelarasan substansi lintas lembaga.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.