OJK nilai target KUR Rp 320 triliun dorong bisnis industri penjaminan
Target penyaluran Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp 320 triliun pada tahun ini memperluas ruang pertumbuhan bagi industri penjaminan di tengah upaya memperbesar akses pembiayaan UMKM. Di saat yang sama, ekspansi itu menuntut pengelolaan risiko yang lebih ketat karena potensi kenaikan klaim, konsentrasi risiko, dan tantangan kualitas kredit debitur masih membayangi.
Sorotan
- OJK menilai target penyaluran KUR Rp 320 triliun pada 2026 meningkatkan volume bisnis dan pendapatan imbal jasa penjaminan industri.
- Ekspansi KUR berpotensi menambah risiko peningkatan klaim, konsentrasi eksposur, dan kualitas kredit sehingga membutuhkan penguatan manajemen risiko dan underwriting.
- Penurunan bunga kredit mikro memperluas akses pembiayaan UMKM, namun industri penjaminan harus menjaga pricing dan pemantauan portofolio agar kinerja tetap terjaga.
Peluang pertumbuhan dan tuntutan manajemen risiko
Seperti diberitakan KONTAN, Otoritas Jasa Keuangan melihat besarnya target penyaluran KUR tahun ini dapat meningkatkan volume bisnis dan pendapatan imbal jasa penjaminan bagi pelaku industri. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan peluang itu muncul seiring perluasan pembiayaan UMKM, namun harus diimbangi dengan penguatan pengelolaan risiko.Dalam jawaban tertulis OJK tertanggal Selasa, 23 Juni 2026, Ogi menyebut industri perlu mewaspadai sejumlah risiko yang dapat muncul dari ekspansi penyaluran KUR. Risiko tersebut mencakup potensi peningkatan klaim, konsentrasi eksposur, serta kualitas kredit debitur, di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.
OJK juga menyoroti pentingnya penguatan manajemen risiko, underwriting, dan pemantauan kualitas portofolio yang lebih ketat bagi industri asuransi kredit dan penjaminan. Langkah itu dinilai perlu agar pertumbuhan pembiayaan tidak mengganggu kualitas bisnis penjaminan dalam jangka lebih panjang.
Dampak bagi pembiayaan UMKM dan industri keuangan
Ogi menjelaskan karakteristik usaha mikro, kecil, dan menengah yang sebagian masih memiliki keterbatasan data historis menjadi tantangan tersendiri dalam proses penilaian risiko. Meski begitu, UMKM tetap dipandang sebagai sektor strategis yang perlu terus didukung melalui pembiayaan dan penjaminan yang berkelanjutan.Untuk itu, OJK mendorong pemanfaatan data, termasuk akses Sistem Layanan Informasi Keuangan, penguatan tata kelola, serta penerapan mekanisme risk sharing yang sehat. Pendekatan itu ditujukan agar pertumbuhan pembiayaan dan penjaminan dapat berjalan lebih seimbang antara ekspansi usaha dan prinsip kehati-hatian.
OJK juga menilai rencana penurunan bunga kredit mikro berpotensi memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Namun, industri penjaminan tetap perlu menjaga underwriting, pemantauan portofolio, dan penetapan harga yang sesuai dengan profil risiko agar peluang dari program KUR tidak berubah menjadi tekanan terhadap kinerja sektor.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang kenaikan rasio klaim asuransi kredit, kami mencatat loss ratio industri naik hingga 102% pada kuartal I-2026 sehingga beban klaim melampaui premi dan menekan profitabilitas. Kondisi ini mendorong perusahaan melakukan evaluasi tarif, pengetatan underwriting, peninjauan portofolio, serta pembahasan ulang struktur kerja sama dan risk sharing dengan mitra penyalur kredit. Kami juga menyoroti bahwa OJK menekankan disiplin underwriting dan manajemen risiko agar dukungan asuransi kredit bagi sektor riil tetap berkelanjutan.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto