LPS naikkan bunga penjaminan, bank kecil dapat ruang naikkan bunga deposito
Kenaikan BI Rate menjadi 5,25% mendorong perbankan menghadapi persaingan likuiditas yang makin ketat, terutama di tengah tekanan pada nilai tukar rupiah dan arus keluar dana asing. Dalam kondisi itu, keputusan Lembaga Penjamin Simpanan menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah dinilai memberi ruang lebih besar bagi bank menengah dan kecil untuk menyesuaikan suku bunga deposito.
Sorotan
- Lembaga Penjamin Simpanan menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah 25 basis poin menjadi 3,75% untuk bank umum dan 6,25% untuk BPR per Juni 2026.
- Investor asing mencatat net sell U.S.$4,11 miliar di pasar saham dan Rp3,49 triliun di pasar SUN Indonesia sepanjang Januari–Juni 2026, mendorong yield SUN naik hingga 237 basis poin.
- Ruang kenaikan bunga penjaminan memberi bank kecil fleksibilitas menaikkan bunga deposito, namun biaya dana naik dan ekspansi kredit perbankan berisiko melambat.
Penyesuaian bunga penjaminan dan tekanan likuiditas
KONTAN Indonesia melaporkan, Lembaga Penjamin Simpanan menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat masing-masing sebesar 25 basis poin, sehingga menjadi 3,75% untuk bank umum dan 6,25% untuk BPR, sementara bunga penjaminan simpanan valuta asing tetap 2%. Chief Economist Bank BTN Myrdal Gunarto menilai langkah itu merupakan respons atas tren kenaikan suku bunga industri perbankan setelah Bank Indonesia menaikkan BI Rate hingga 100 basis poin sepanjang tahun ini.Menurut Myrdal, kenaikan suku bunga simpanan juga terkait dengan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas rupiah yang sempat melemah menembus Rp18.000 per dolar U.S. Ia mengatakan pelemahan itu dipicu arus keluar modal asing di tengah meningkatnya tensi geopolitik global, khususnya konflik Iran dengan U.S. dan Israel yang sempat mendorong lonjakan harga minyak dunia karena gangguan jalur logistik di Selat Hormuz.
Data yang dihimpun BTN menunjukkan investor asing mencatat net sell sebesar U.S.$4,11 miliar di pasar saham Indonesia sepanjang 1 Januari hingga 25 Juni 2026. Di pasar Surat Utang Negara, investor asing juga membukukan net sell Rp3,49 triliun sepanjang 1 Januari hingga 24 Juni 2026, yang ikut mendorong kenaikan yield SUN sekitar 65 basis poin hingga 237 basis poin sejak awal tahun.
Dalam situasi itu, Myrdal menilai kenaikan tingkat bunga penjaminan memberi fleksibilitas bagi bank, terutama bank kecil dan menengah, untuk menaikkan bunga simpanan tanpa membuat dana nasabah kehilangan perlindungan LPS. Ia juga menilai ruang kenaikan tingkat bunga penjaminan masih terbuka karena selisih antara tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah di bank umum dan BI Rate masih sekitar 200 basis poin.
Dampak bagi deposan dan prospek perbankan
Cakupan penjaminan simpanan LPS dinilai tetap kuat. Berdasarkan evaluasi LPS per Mei 2026, jumlah rekening bank umum yang seluruh simpanannya dijamin hingga Rp2 miliar mencapai 681,67 juta rekening atau sekitar 99,94% dari total rekening, sedangkan pada BPR dan BPRS jumlah rekening yang dijamin mencapai 15,67 juta rekening atau 99,97% dari total rekening.Meski begitu, Myrdal menilai kenaikan bunga penjaminan tidak otomatis mendorong kelompok berpendapatan rendah untuk menambah tabungan. Kajian BTN menunjukkan nasabah dengan saldo simpanan di bawah Rp100 juta justru mengalami penurunan porsi tabungan karena lebih memprioritaskan konsumsi untuk kebutuhan sehari-hari.
Berbeda dengan deposan besar dengan simpanan Rp1 miliar hingga Rp5 miliar, kelompok ini disebut lebih aktif memburu imbal hasil dan lebih sensitif terhadap perubahan suku bunga. Di tengah tingginya imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia dan Surat Utang Negara, deposan besar cenderung meminta special rate kepada bank, bahkan mendekati batas maksimum tingkat bunga penjaminan LPS, serta berpotensi mendiversifikasi aset ke instrumen valuta asing saat rupiah melemah.
Kondisi tersebut juga memperkuat pandangan bahwa kenaikan BI Rate berisiko menahan ekspansi kredit perbankan. Saat bank menjaga likuiditas melalui penyesuaian bunga simpanan, biaya dana berpotensi naik dan ruang penyaluran kredit menjadi lebih terbatas, terutama bagi bank dengan basis pendanaan yang lebih ketat.
Dalam liputan kami sebelumnya tentang langkah Bank Indonesia menahan tekanan pasar, kami membahas kenaikan BI Rate menjadi 5,75% sebagai respons atas ketidakpastian global untuk menopang stabilitas rupiah. Kami juga mengulas upaya BI menjaga kecukupan likuiditas melalui operasi moneter, termasuk peningkatan ekspansi likuiditas, serta dampaknya terhadap arus dana ke instrumen seperti SBN dan SRBI.
Berita LPS Terbaru
- Forex
- Crypto