Pertamina siapkan distribusi biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026
Menjelang penerapan wajib biodiesel B50 secara nasional pada 1 Juli 2026, PT Pertamina (Persero) menyatakan infrastruktur distribusi dan pasokan energinya dalam kondisi siap. Langkah ini menempatkan perusahaan pelat merah itu pada tahap penting pelaksanaan transisi energi pemerintah, termasuk penguatan pasokan bahan bakar dan dukungan bagi pengembangan avtur berkelanjutan.
Sorotan
- Pertamina siap mendistribusikan biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari percepatan program transisi energi pemerintah.
- Kesiapan operasional dan infrastruktur di Aviation Fuel Terminal Juanda diarahkan mendukung pengembangan Sustainable Aviation Fuel untuk mencapai target Net Zero Emission.
- Implementasi B50 dan SAF bertujuan mengurangi ketergantungan energi fosil impor dan memperkuat kemandirian energi nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kesiapan operasional dan agenda transisi energi
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, kepastian kesiapan itu disampaikan setelah Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan melakukan kunjungan kerja ke Aviation Fuel Terminal Juanda dan Integrated Terminal Surabaya. Dalam peninjauan tersebut, ia menegaskan pentingnya keandalan pasokan energi nasional seiring dimulainya distribusi biodiesel B50.Kunjungan itu juga digunakan untuk mengawal pelaksanaan program transisi energi pemerintah yang sedang dipercepat dalam beberapa tahun terakhir. Pertamina menempatkan kesiapan distribusi B50 sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pasokan sekaligus mendukung arah kebijakan energi nasional.
Dukungan untuk SAF dan target emisi
Di AFT Juanda, Iriawan menekankan pentingnya kesiapan Pertamina dalam mendukung pengembangan Sustainable Aviation Fuel, atau SAF, sebagai avtur ramah lingkungan. Menurut dia, langkah dari fasilitas Juanda diharapkan membuktikan kepemimpinan Pertamina dalam mengejar target Net Zero Emission, sambil tetap menjaga standar nol toleransi terhadap kekurangan stok maupun jeda pelayanan.Ia juga menyatakan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk implementasi SAF sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan kemandirian energi nasional. Kebijakan itu sekaligus ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor, terutama ketika sektor energi dan transportasi menghadapi tekanan untuk menurunkan emisi karbon.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang kebijakan harga BBM, kami mengulas alasan pemerintah belum menurunkan harga Pertamax setelah penyesuaian Juni di tengah volatilitas harga minyak global yang dipicu ketegangan geopolitik. Ulasan itu juga menyoroti bahwa harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina masih mengacu pada penyesuaian per 10 Juni 2026, sementara Pertalite dan Biosolar tetap pada level subsidi nasional.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto