KPK perpanjang penahanan tersangka kasus suap Muara Enim
Penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim masih berlanjut ketika Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Bupati Muara Enim nonaktif Edison dan pihak lain yang menjadi tersangka. Perpanjangan selama 40 hari itu dilakukan di tengah rangkaian penggeledahan di Muara Enim dan Jakarta untuk menuntaskan dua perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
Sorotan
- Penyidik KPK memperpanjang penahanan tersangka kasus suap pengadaan barang di Muara Enim, termasuk TTN, Titin, dan AGG, selama 40 hari mulai 30 Juni 2026.
- KPK menetapkan Edison, Bupati Muara Enim nonaktif, sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus; dugaan suap pengadaan barang dan suap terkait temuan audit BPK.
- Dalam kasus audit BPK, fee yang dinegosiasikan untuk pengubahan hasil audit mencapai Rp 1,6 miliar atau 1-2 persen dari pagu anggaran Pemkab Muara Enim.
Perpanjangan penahanan dan langkah penyidikan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik melakukan perpanjangan penahanan pertama terhadap para tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim untuk 40 hari ke depan karena proses penyidikan masih berjalan.Budi menyatakan langkah itu diambil agar penyidikan segera dirampungkan. Penyidik juga masih melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Muara Enim dan Jakarta.
Ia menambahkan penahanan tersangka TTN, Titin, dan AGG, Augusz, juga diperpanjang selama 40 hari ke depan terhitung sejak 30 Juni 2026.
Dua perkara korupsi yang menjerat Edison
KPK menetapkan Edison, yang kini berstatus Bupati Muara Enim nonaktif, sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus, yakni dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang di lingkungan pemerintah kabupaten serta dugaan suap terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan.Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein pada 11 Juni 2026 mengatakan lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan temuan audit BPK setelah menilai alat bukti telah cukup.
Dalam perkara suap temuan BPK, Taufik menjelaskan Edison memerintahkan Rusdi Hairullah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, untuk mengurus Laporan Hasil Pemeriksaan audit BPK melalui pihak swasta Augusz Dewanggara. Audit itu menyatakan terdapat nilai yang melebihi batas materialitas dalam laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Menurut KPK, Rusdi kemudian meminta Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, menemui Augusz melalui Mulyono sebagai perantara. Dalam pertemuan itu, Abi dan Augusz disebut bernegosiasi mengenai fee untuk mengubah temuan audit BPK.
Taufik mengatakan Augusz menyampaikan kebutuhan fee sekitar Rp 1,6 miliar, atau 1 persen dari pagu anggaran pekerjaan infrastruktur, atau 2 persen dari pagu anggaran pengadaan Pemkab Muara Enim. Setelah ada kesepakatan, Augusz disebut berkoordinasi dengan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, untuk menindaklanjuti pengubahan hasil audit.
Permintaan pendampingan KPK untuk proyek hilirisasi BUMN menjadi sorotan dalam liputan kami sebelumnya, setelah Danantara menyatakan ingin memitigasi potensi korupsi di proyek strategis. Dalam artikel itu juga dibahas rencana integrasi sistem whistleblower BUMN-KPK serta dorongan kepatuhan LHKPN dan sertifikasi penilaian risiko korupsi di tiap unit kerja sebagai penguatan pengawasan.
Berita Excellence Trade Terbaru
- Forex
- Crypto