Ditjen PAS menegaskan pengadaan gembok lapas sesuai standar keamanan dan aturan
Sorotan terhadap belanja pengamanan lembaga pemasyarakatan mendorong Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan bahwa gembok yang dibeli bukan produk komersial biasa, melainkan perangkat dengan spesifikasi khusus untuk lapas dan rutan. Penjelasan ini muncul setelah Panja Lapas Komisi XIII DPR mempertanyakan kewajaran harga satuan yang disebut mendekati Rp 1 juta per unit.
Sorotan
- Ditjen PAS memastikan pengadaan gembok lapas tahun anggaran 2024–2025 melalui e-purchasing LKPP sesuai standar teknis dan Keputusan Dirjen PAS No. PAS-499.PK.02.03.01/2015.
- Spesifikasi gembok lapas harus berbahan logam berkekuatan tinggi, tahan karat, anti duplikasi anak kunci, serta lolos uji kekuatan dan pemeriksaan kelengkapan.
- Komisi XIII DPR menyoroti pengadaan gembok senilai sekitar Rp 92,5 miliar dalam dua tahun, meminta audit atas harga satuan dan transparansi anggaran.
Standar teknis dan mekanisme pengadaan
Seperti diberitakan Kompas.com, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan pengadaan gembok mengacu pada standar teknis dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-499.PK.02.03.01 Tahun 2015 tentang Standar Evaluasi Hunian Lapas/Rutan. Juru Bicara Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan spesifikasi gembok dirancang khusus untuk mendukung sistem pengamanan di lapas dan rutan, sehingga tidak dapat disamakan dengan gembok untuk penggunaan umum.Menurut Rika, setiap gembok harus memenuhi persyaratan bahan logam berkekuatan tinggi, tahan karat, tidak mudah dirusak, serta memiliki sistem anak kunci yang tidak mudah diduplikasi. Produk yang dipilih juga harus melalui penilaian spesifikasi dan uji kekuatan agar layak digunakan pada fasilitas pemasyarakatan dengan tingkat risiko keamanan tinggi.
Ia menambahkan seluruh proses pengadaan pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dilakukan melalui mekanisme e-purchasing di katalog elektronik LKPP sesuai ketentuan pengadaan pemerintah yang berlaku. Ditjen PAS juga menyebut kebutuhan dihitung berdasarkan titik pengamanan, kondisi gembok yang ada, kebutuhan penggantian, dan urgensi pengamanan pada kamar hunian, blok, gudang, serta area strategis lain, sebelum barang yang diterima diperiksa dari sisi jumlah, spesifikasi, kondisi fisik, fungsi penguncian, dan kelengkapan anak kunci.
Dampak pengawasan anggaran dan isu akuntabilitas
Sorotan DPR muncul setelah Panja Lapas Komisi XIII menilai nilai pengadaan gembok di lingkungan Ditjen PAS mencapai sekitar Rp 92,5 miliar dalam kurun dua tahun. Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta pengadaan tersebut diaudit karena harga satuannya dinilai tidak wajar.Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan dan e-Katalog LKPP yang dipaparkan Pangeran, Ditjen PAS mengalokasikan sekitar Rp 35,8 miliar pada tahun anggaran 2024 untuk pengadaan 46.000 unit gembok. Perdebatan ini menempatkan belanja perlengkapan keamanan pemasyarakatan dalam pengawasan lebih ketat, terutama terkait keseimbangan antara kebutuhan standar keamanan tinggi dan tuntutan transparansi serta akuntabilitas anggaran negara.
Dalam liputan kami sebelumnya tentang sorotan DPR terhadap pengadaan gembok Ditjen PAS, kami mengulas nilai belanja sekitar Rp 92,5 miliar dalam dua tahun yang dipersoalkan karena harga per unit dinilai tidak wajar. Artikel itu menyoroti permintaan audit, usulan penundaan pengadaan serupa sampai pemeriksaan awal selesai, serta potensi tindak lanjut bila ditemukan indikasi markup atau pelanggaran tata kelola.
Berita Government Terbaru
- Forex
- Crypto