Indonesia tegaskan Selat Malaka tetap terbuka untuk pelayaran internasional
Pernyataan terbaru pemerintah Indonesia menempatkan kembali Selat Malaka sebagai jalur laut strategis yang harus tetap aman dan terbuka bagi pengguna internasional. Penegasan itu muncul setelah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026.
Sorotan
- Indonesia bersama Malaysia dan Thailand akan memastikan Selat Malaka tetap terbuka, aman, dan dapat diakses sesuai UNCLOS 1982.
- Indonesia menegaskan tidak akan memberlakukan tarif atau pajak bagi kapal asing yang melintas di Selat Malaka, mengacu pada ketentuan UNCLOS.
- Pernyataan resmi pemerintah menghapus spekulasi soal monetisasi Selat Malaka, menekankan prioritas pada keterbukaan akses dan stabilitas perdagangan kawasan.
Koordinasi kawasan untuk jalur pelayaran
Seperti dilaporkan Kompas.com, Prabowo mengatakan Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Malaysia dan Thailand untuk memastikan Selat Malaka tetap terbuka, aman, dan dapat diakses siapa pun sesuai UNCLOS 1982. Ia menyampaikan posisi itu usai bertemu dengan Lawrence Wong di Istana Jakarta, seraya menekankan kepastian akses sebagai sikap tegas Indonesia kepada Singapura.Prabowo menyatakan Indonesia dan Singapura, sebagai negara yang berbatasan langsung dengan kawasan tersebut, berkepentingan menjaga Selat Malaka sebagai jalur pelayaran bebas bagi semua pihak. Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan keamanan dan perdamaian di kawasan itu, termasuk perlindungan dari polusi, kecelakaan, dan perompakan.
Menurut Prabowo, kepentingan menjaga stabilitas Selat Malaka sangat vital bagi negara-negara di sekitarnya. Ia menambahkan kemitraan yang baik antara Indonesia dan Singapura tidak hanya menguntungkan kedua negara, tetapi juga mendukung stabilitas, pertumbuhan, dan kemakmuran Asia Tenggara.
Dampak bagi kebijakan maritim dan perdagangan
Pernyataan tersebut juga memperjelas arah kebijakan Indonesia setelah sebelumnya muncul wacana pemungutan pajak atau tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Wacana itu sempat disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara di Jakarta pada 22 April 2026, dengan alasan posisi Indonesia sangat strategis di jalur perdagangan dan energi dunia.Purbaya ketika itu menilai potensi penerimaan negara dari lalu lintas kapal di Selat Malaka cukup besar, meski penerapannya harus dikoordinasikan dengan Malaysia dan Singapura. Namun, Menteri Luar Negeri Sugiono kemudian menegaskan Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena langkah tersebut tidak sejalan dengan ketentuan UNCLOS.
Setelah memicu respons publik, Purbaya juga menegaskan tidak ada rencana penerapan tarif di Selat Malaka. Klarifikasi itu memperkuat pesan bahwa fokus Indonesia saat ini berada pada keterbukaan akses, keamanan jalur perdagangan, dan stabilitas kawasan, bukan pada monetisasi langsung atas salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
Aksesi Indonesia ke CPTPP menjadi fokus yang sebelumnya kami bahas sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pasar ekspor dan menarik investasi, dengan target keanggotaan penuh pada 2027. Dalam pembaruan terakhir, prosesnya telah masuk tahap preparation discussion yang disetujui pada Pertemuan Komisi CPTPP ke-10, sebagai pijakan menuju pembentukan Accession Working Group. Kerangka ini memberi konteks bagi isu Selat Malaka: Indonesia menekankan keterbukaan akses dan stabilitas jalur perdagangan sebagai fondasi integrasi dan daya saing di rantai pasok global.
Berita Singapore Terbaru
- Forex
- Crypto