Polri selidiki dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU, potensi rugi negara Rp5 triliun
Penyidikan baru dibuka atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026. Perkara ini dikaitkan dengan gangguan pasokan bahan bakar yang diduga berkontribusi pada pemadaman listrik di Sumatera, Kalimantan, Jawa, hingga sebagian Jabodetabek.
Sorotan
- Kortas Tipidkor Polri meningkatkan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026.
- Penyidik menemukan tiga dugaan modus: manipulasi dokumen kualitas, manipulasi kuantitas, dan penyimpangan pembayaran atau kontrak batu bara untuk PLTU.
- Dugaan korupsi ini mengakibatkan blackout di beberapa wilayah Indonesia dan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun, audit BPK RI sedang berlangsung.
Ruang lingkup perkara dan dugaan modus
Seperti dilaporkan Kompas.com, Kortas Tipidkor Polri menaikkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan yang ditandai dengan terbitnya laporan polisi dan surat perintah penyidikan pada 4 Juli 2026. Kasus tersebut mencakup dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap.Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan penyidik menemukan sedikitnya tiga dugaan modus dalam tahap penyelidikan. Modus itu meliputi dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirim atau dipasok, manipulasi kuantitas batu bara yang disalurkan ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang membuat pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.
Dampak terhadap kelistrikan dan perekonomian
Menurut penyidik, dugaan praktik tersebut menyebabkan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU terganggu dan memicu blackout di berbagai wilayah Indonesia. Wilayah yang sempat terdampak antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta sebagian Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.Robertus menyatakan indikasi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara mencapai sekitar Rp5 triliun. Namun, nilai kerugian riil masih dikoordinasikan dengan BPK RI melalui audit investigasi resmi.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU, kami mengulas kenaikan status perkara ke tahap penyidikan serta temuan tiga modus penyimpangan. Ulasan tersebut menyoroti dugaan manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara hingga ketidaksesuaian pembayaran, beserta dampaknya pada pemadaman listrik dan indikasi potensi kerugian negara sekitar Rp5 triliun yang masih menunggu audit investigatif.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto