Kemenkeu jadwalkan pertemuan dengan Said Iqbal di Jakarta
Pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026, di kantor Kementerian Keuangan. Agenda makan siang itu muncul setelah keluhan dari pihak buruh terkait sulitnya mengakses pembahasan kebijakan yang menyentuh Jaminan Hari Tua dan pesangon pekerja.
Sorotan
- Purbaya Yudhi Sadewa memastikan jadwal makan siang dengan Said Iqbal di kantor Kementerian Keuangan pada pukul 12.00 di Jakarta.
- Pertemuan ini merupakan respons langsung atas kritik Said Iqbal terkait sulitnya akses komunikasi dengan pejabat Kementerian Keuangan.
- Agenda utama adalah protes terhadap kebijakan pajak atas Jaminan Hari Tua dan pemotongan pesangon pekerja, yang memicu sorotan isu perlindungan pendapatan buruh.
Jadwal pertemuan dan latar belakang keluhan
Menurut Okezone Economy, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, bahwa ia akan makan siang bersama Said Iqbal pada pukul 12.00 di kantornya di Kementerian Keuangan. Kepastian jadwal itu disampaikan langsung sebagai respons atas kritik Said Iqbal yang sebelumnya menyebut dirinya sulit memperoleh waktu bertemu dengan Menteri Keuangan.Meski waktu pertemuan sudah dipastikan, Purbaya belum memerinci pokok pembahasan yang akan diangkat dalam pertemuan tersebut. Pernyataan itu menandai adanya kanal komunikasi langsung setelah polemik mengenai akses pertemuan mencuat ke ruang publik.
Dampak bagi isu ketenagakerjaan dan kebijakan pajak
Sebelumnya, Said Iqbal mengkritik sulitnya bertemu dengan Purbaya Yudhi Sadewa meski ia datang dengan kapasitas sebagai Penasihat Khusus Presiden. Ia menyatakan telah beberapa kali meminta jadwal pertemuan, namun belum memperoleh respons.Menurut Said Iqbal, tujuan utama pertemuan adalah menyampaikan protes atas kebijakan pengenaan pajak terhadap Jaminan Hari Tua, atau JHT, serta pemotongan uang pesangon pekerja. Isu tersebut menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan perlindungan pendapatan pekerja dan dapat memengaruhi respons kalangan buruh terhadap kebijakan fiskal pemerintah.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang rencana aksi buruh menuntut penghapusan pajak atas manfaat ketenagakerjaan, kami mengulas fokus tuntutan pada pajak JHT, THR, pesangon, dan pungutan terkait jaminan sosial lainnya. Kami juga menyoroti alasan keberatan buruh soal beban pajak berganda saat JHT dicairkan serta ajakan Said Iqbal agar Kementerian Keuangan membuka ruang dialog, termasuk usulan tarif pajak JHT menjadi 0 persen.
Berita Labor Market Terbaru
- Forex
- Crypto