Kemenkeu tandai video bantuan Qatar Charity sebagai hoaks deepfake di Indonesia

Kemenkeu tandai video bantuan Qatar Charity sebagai hoaks deepfake di Indonesia
Video bantuan hoaks viral

Pemerintah kembali menghadapi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan yang mencatut nama pejabat negara untuk menawarkan program bantuan kepada publik. Video yang menampilkan sosok mirip Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu dinyatakan menyesatkan karena mengklaim adanya bantuan Qatar Charity yang bisa dipakai sebagai modal usaha atau kebutuhan mendesak.

Sorotan

  • Kementerian Keuangan menegaskan video bantuan Qatar Charity yang beredar merupakan hoaks deepfake dan tidak berasal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
  • Dana hibah Kemenkeu hanya disalurkan ke lembaga atau pemerintah asing untuk program nasional, bencana, dan kemanusiaan, bukan tunai ke individu.
  • Kemenkeu merekomendasikan verifikasi informasi keuangan via situs resmi dan meminta laporan penipuan finansial ke call center 134 atau WhatsApp 0813-1000-4134.

Klarifikasi resmi dan pola penipuan digital

Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Kementerian Keuangan melalui Biro Komunikasi dan Layanan Informasi serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menegaskan video tersebut merupakan hoaks deepfake yang tidak berasal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kemenkeu menyatakan Purbaya tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai program bantuan baru dari Qatar Charity yang dapat dialihkan untuk modal usaha. Dalam penjelasannya, kementerian juga mengingatkan bahwa deepfake merupakan konten audio, video, atau gambar palsu yang dibuat dengan teknologi AI, lalu dimanipulasi agar tampak asli dengan memanfaatkan figur publik.

Kementerian menekankan penyaluran hibah atau bantuan dari Kemenkeu ditujukan untuk mendukung program pembangunan nasional, penanggulangan bencana alam, atau bantuan kemanusiaan kepada lembaga dan pemerintah asing. Karena itu, Kemenkeu tidak pernah menyalurkan dana hibah tunai kepada perorangan atau masyarakat umum.

Dampak bagi publik dan saluran verifikasi resmi

Mengacu pada laman resmi Kementerian Agama, pada 24 Juni 2026 Kemenag dan Qatar Charity memang memperpanjang Memorandum Saling Pengertian di bidang sosial keagamaan. Kerja sama itu mencakup bantuan sosial keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan bidang sosial keagamaan lainnya, namun tidak disebutkan ada penyaluran kepada individu untuk modal usaha atau kebutuhan mendesak.

Qatar Charity sendiri merupakan lembaga amal non-pemerintah asal Qatar yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama RI sejak 2006 dalam berbagai program kemanusiaan. Kemenkeu juga mengingatkan bahwa pada 2025 pernah muncul hoaks serupa yang memanfaatkan isu hibah Qatar Charity untuk menipu masyarakat dengan iming-iming program bantuan dana pemberdayaan.

Untuk menekan risiko penipuan finansial dan misinformasi, Kemenkeu meminta masyarakat memeriksa setiap informasi yang mengatasnamakan negara melalui situs resmi kemenkeu.go.id, portal e-ppid.kemenkeu.go.id, serta akun media sosial resmi yang telah terverifikasi. Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan video tersebut dan dapat melaporkan informasi keuangan negara yang terindikasi hoaks ke contact center Kemenkeu PRIME melalui telepon 134 atau WhatsApp 0813-1000-4134 pada hari kerja pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang risiko penipuan digital berbasis AI dan deepfake di sektor jasa keuangan, kami membahas bagaimana transformasi digital ikut membuka celah bagi AI-powered fraud, synthetic identity, dan social engineering. Kami juga menyoroti dorongan agar bank serta lembaga keuangan memperkuat keamanan siber dan verifikasi identitas—termasuk liveness detection—untuk melindungi nasabah dan menjaga kepercayaan pada layanan digital.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.