Kejagung tetapkan tersangka dalam dugaan ekspor ilegal tanah jarang PT PMM

Kejagung tetapkan tersangka dalam dugaan ekspor ilegal tanah jarang PT PMM
Kasus ekspor tanah jarang

Penyidikan dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral tanah jarang kini menyoroti dugaan pelolosan ekspor bahan strategis yang dilarang keluar dari Indonesia. Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dari unsur perusahaan, Sucofindo, dan Bea Cukai Pangkalpinang, sementara potensi kerugian negara masih dihitung bersama auditor BPKP.

Sorotan

  • Kejaksaan Agung menetapkan IS, GP, dan JK sebagai tersangka manipulasi dokumen ekspor dan uji laboratorium tanah jarang milik PT PMM.
  • PT PMM diduga berhasil mengekspor secara ilegal sekitar 390 ton tanah mengandung logam tanah jarang, dengan kerugian negara masih dalam perhitungan BPKP.
  • Penahanan 20 hari bagi ketiga tersangka menandai eskalasi perkara, terkait temuan pelanggaran ekspor mineral dari Bangka Belitung dan pencegahan ekspor pada Mei 2026.

Peran tersangka dan dugaan manipulasi dokumen

Seperti dilaporkan Kompas.com, Kejaksaan Agung menyatakan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan PT Putraprima Mineral Mandiri, atau PT PMM. Ketiganya adalah IS selaku perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe C Pangkalpinang.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan para tersangka diduga berperan meloloskan ekspor mineral tanah jarang melalui manipulasi hasil uji laboratorium dan penerbitan dokumen ekspor. Penyidikan ini dilakukan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan sebagai tindak lanjut atas temuan satgas tersebut.

Menurut penjelasan penyidik, perkara bermula ketika IS diduga meminta GP agar pemeriksaan sampel ilmenit tidak dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya agar kandungan logam tanah jarang tidak dicantumkan dalam hasil uji laboratorium, padahal komoditas itu termasuk mineral strategis yang dilarang untuk diekspor.

Penyidik menduga GP memenuhi permintaan itu dengan hanya menguji bagian atas muatan dalam jumbo bag, sehingga kandungan logam tanah jarang tidak terdeteksi dalam laporan yang menjadi dasar penerbitan dokumen ekspor. JK juga diduga tetap menerbitkan dokumen ekspor meski mengetahui barang milik PT PMM mengandung mineral tanah jarang berdasarkan hasil analisis laboratorium.

Dampak perkara dan kaitannya dengan penindakan sebelumnya

Akibat perbuatan para tersangka, PT PMM diduga dapat mengekspor secara ilegal sekitar 390 ton tanah yang mengandung logam tanah jarang. Kejaksaan Agung menyatakan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara saat ini masih dihitung bersama auditor dari BPKP.

Ketiga tersangka telah ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penahanan ini menandai eskalasi perkara yang sebelumnya berawal dari pengawasan atas pengiriman mineral dari Bangka Belitung melalui jalur ekspor.

Kasus ini berkaitan dengan pencegahan ekspor kontainer pada Mei 2026, ketika Satgas PKH mengungkap dugaan kuat pelanggaran dokumen ekspor dalam pemeriksaan kontainer berisi mineral yang ditindak TNI Angkatan Laut di Dermaga Kodaeral IV Batam. Saat itu, satgas memeriksa 15 dari 25 kontainer untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang, dan menemukan indikasi pelanggaran atas dokumen yang diwajibkan dalam kegiatan ekspor.

Penyidikan KPK atas dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, mengarah pada praktik penghimpunan dana dari 914 anggota KUD untuk mengurus rekomendasi pelepasan kawasan hutan hingga tingkat kementerian. Dalam laporan kami sebelumnya, dana yang diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha itu turut dikaitkan dengan temuan “amplop” di meja Menteri Kehutanan, sekaligus menegaskan besarnya risiko korupsi dalam rantai perizinan sumber daya alam dan dampaknya bagi tata kelola serta lingkungan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.