Kejagung telusuri dua pengiriman logam tanah jarang PT PMM yang lolos ekspor

Kejagung telusuri dua pengiriman logam tanah jarang PT PMM yang lolos ekspor
Ekspor logam langka diusut

Penyidikan dugaan ekspor ilegal mineral strategis oleh PT Putraprima Mineral Mandiri meluas setelah aparat menemukan indikasi dua pengiriman lain telah lolos dari Indonesia. Temuan itu muncul di tengah penahanan 15 kontainer di Batam yang membawa sekitar 390 ton material tambang timah berkode ilmenit dan diduga mengandung logam tanah jarang.

Sorotan

  • Kejaksaan Agung melacak dua pengiriman logam tanah jarang milik PT Putraprima Mineral Mandiri yang berhasil lolos ekspor di luar 15 kontainer berisi sekitar 390 ton yang diamankan di Batam.
  • Tiga tersangka ditetapkan, termasuk perwakilan PT PMM, pejabat PT Sucofindo, dan pejabat Bea Cukai Pangkalpinang atas manipulasi hasil laboratorium dan penerbitan dokumen ekspor ilegal logam tanah jarang.
  • Nilai kerugian negara akibat ekspor ilegal ini masih dihitung bersama auditor BPKP, sementara pengawasan lintas lembaga atas ekspor mineral strategis kini semakin diperketat.

Perkembangan penyidikan dan jejak pengiriman

Seperti dilaporkan Kompas.com, Kejaksaan Agung menyatakan dua pengiriman material milik PT Putraprima Mineral Mandiri, atau PMM, yang diduga mengandung logam tanah jarang telah lolos untuk diekspor, di luar 15 kontainer yang diamankan di Batam. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik masih menelusuri tujuan ekspor maupun jumlah material dalam dua pengiriman tersebut.

Syarief mengatakan pengiriman yang dihentikan di Batam belum sempat keluar dari Indonesia. Sebanyak 15 kontainer itu berisi kurang lebih 390 ton tanah ikutan tambang timah yang diekspor dengan nama komoditas ilmenit, namun penyidik menduga material tersebut mengandung logam tanah jarang yang masuk kategori mineral strategis dan dilarang untuk diekspor.

Penyidik juga belum dapat memastikan jumlah kandungan logam tanah jarang di dalam material yang disita karena masih menunggu hasil penelitian laboratorium. Hasil uji itu menjadi bagian penting untuk memperjelas skala dugaan pelanggaran dan nilai material yang terlibat.

Dampak hukum dan implikasi pengawasan ekspor

Dalam perkara ini, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka, yakni IS selaku perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe C Pangkalpinang. Penyidik menduga IS meminta GP memanipulasi hasil uji laboratorium dengan tidak mencantumkan kandungan logam tanah jarang agar material dapat diekspor sebagai ilmenit, sementara JK diduga tetap menerbitkan dokumen ekspor meski mengetahui barang tersebut mengandung mineral strategis yang dilarang untuk diekspor.

Akibat dugaan perbuatan para tersangka, PMM diduga dapat menjalankan ekspor ilegal material yang mengandung logam tanah jarang. Nilai kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara masih dihitung bersama auditor BPKP.

Sebelumnya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan, atau Satgas PKH, juga mengungkap dugaan kuat pelanggaran dokumen ekspor dalam pemeriksaan kontainer berisi mineral yang ditindak TNI Angkatan Laut di Dermaga Kodaeral IV Batam. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan terhadap 15 dari 25 kontainer menemukan indikasi pelanggaran pada dokumen yang diwajibkan dalam kegiatan ekspor, menandakan pengawasan lintas lembaga terhadap komoditas mineral strategis kini menjadi sorotan.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang penyidikan dugaan ekspor ilegal mineral tanah jarang oleh PT PMM, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dari unsur perusahaan, Sucofindo, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Perkara ini menyoroti dugaan manipulasi hasil uji laboratorium serta penerbitan dokumen ekspor agar muatan bisa keluar sebagai ilmenit, sementara perhitungan kerugian negara masih berlangsung bersama BPKP.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.