BGN masuk peran pendukung pertahanan untuk krisis pangan dan wabah

BGN masuk peran pendukung pertahanan untuk krisis pangan dan wabah
BGN tangkal krisis nonmiliter

Pemerintah menempatkan Badan Gizi Nasional, BGN, dalam unsur pendukung penanganan ancaman pertahanan negara nonmiliter yang mencakup krisis pangan, krisis kesehatan, dan wabah penyakit menular. Ketentuan itu tercantum dalam lampiran Perpres 111/2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, yang menjadi pedoman pengelolaan sistem pertahanan negara lima tahun ke depan.

Sorotan

  • Perpres 111/2025 menempatkan BGN sebagai unsur pendukung pertahanan nirmiliter untuk krisis pangan dan menyorot risiko ketergantungan impor serta intervensi asing.
  • BGN juga dijadikan unsur pendukung penanganan krisis kesehatan dan wabah, mendampingi Kementerian Kesehatan, Kemendagri, Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
  • Perpres 111 Tahun 2025 menjadi pedoman strategis pengelolaan Sistem Pertahanan Negara 2025-2029 dengan fokus pada penguatan Sishankamrata dan kualitas hidup masyarakat.

Peran BGN dalam kebijakan pertahanan 2025-2029

Seperti dilaporkan Kompas.com, lampiran Perpres 111/2025 memasukkan BGN sebagai unsur pendukung dalam matriks penyelenggaraan pertahanan nirmiliter untuk menghadapi ancaman krisis pangan. Dalam skema ini, krisis pangan dinilai dapat memicu kelaparan, keresahan sosial, dan ketidakstabilan masyarakat.

Perpres itu juga menyebut dampak lain dari krisis pangan, yakni ketergantungan impor dan melemahnya kedaulatan pangan, sehingga membuka peluang intervensi asing yang dinilai mengancam keselamatan bangsa. Untuk penanganan ancaman ini, unsur utama yang ditetapkan adalah Kementerian Pertanian, BP BUMN, dan Badan Pangan Nasional.

Selain BGN, unsur pendukung lain dalam penanganan krisis pangan meliputi Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, kementerian terkait, dan pemerintah daerah.

Dampak kebijakan bagi ketahanan kesehatan nasional

Dalam kebijakan yang sama, BGN juga dilibatkan sebagai unsur pendukung untuk ancaman krisis kesehatan dan wabah penyakit menular. Dampak yang dicantumkan mencakup penyebaran penyakit, kenaikan angka kematian, kecacatan, dan gangguan mental yang memengaruhi keselamatan bangsa.

Dampak lain yang disorot adalah beban pada sistem layanan medis dan gangguan fasilitas kesehatan. Untuk isu kesehatan ini, Kementerian Kesehatan menjadi sektor utama, dengan dukungan Kemendagri, Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, BGN, dan pemerintah daerah.

Secara lebih luas, Perpres 111 Tahun 2025 digambarkan sebagai pedoman strategis pengelolaan Sistem Pertahanan Negara selama lima tahun ke depan. Aturan itu juga menggambarkan penguatan doktrin Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta, Sishankamrata, yang lebih adaptif dalam membangun daya tangkal melalui kualitas hidup masyarakat.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang sorotan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN), dibahas dugaan rangkap jabatan pimpinan BGN yang dilaporkan ke Ombudsman RI serta dampaknya terhadap efektivitas kerja lembaga. Artikel itu juga menyoroti fokus BGN menindaklanjuti kajian KPK terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk isu penguatan regulasi, akuntabilitas, dan koordinasi lintas instansi.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.