Polisi sita dua brankas dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi PLN di Jakarta

Polisi sita dua brankas dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi PLN di Jakarta
Polisi sita brankas PLN

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengangkut dua brankas dari restoran de Clan di Cipete Raya, Jakarta Selatan, dalam penggeledahan yang terkait penyidikan dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap. Operasi itu juga menjangkau money changer di lokasi bersebelahan, dengan penyitaan uang tunai puluhan miliar rupiah, dokumen, dan penetapan status quo pada area kantor di lantai dua restoran.

Sorotan

  • Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua brankas dari kantor di lantai dua restoran dan uang tunai sekitar Rp 60 miliar pada 8 Juli 2026.
  • Dari lokasi money changer, polisi mengamankan Rp 7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang serta 71 dokumen terkait aktivitas dugaan korupsi.
  • Penggeledahan ini terkait kasus korupsi, TPPU, dan suap melibatkan PT Asabri, Asuransi Jiwasraya, PT CBS, dan PT KNO pada periode 2020-2025.

Rincian penggeledahan dan penyitaan barang bukti

Seperti dilaporkan Kompas.com, dua brankas berwarna putih itu diangkut pada Rabu, 8 Juli 2026, menggunakan kendaraan taktis Brimob yang diparkir di depan restoran. Setelah pintu belakang kendaraan dibuka, penyidik membawa brankas satu per satu dari dalam bangunan bersama kotak penyimpanan lain yang ikut diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan kedua brankas tersebut ditemukan di ruang penyimpanan di balik lemari kayu di lantai dua restoran. Ia juga menyatakan penyidik menyita uang tunai dalam dolar Singapura, dolar U.S., dan rupiah senilai sekitar Rp 60 miliar dari money changer yang berada di sebelah restoran.

Dari lokasi money changer itu, polisi turut menyita Rp 7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang serta 71 dokumen. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dampak penyidikan bagi operasional lokasi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik tidak menyegel seluruh restoran setelah penggeledahan selesai. Status quo hanya diberlakukan pada lantai dua yang difungsikan sebagai kantor, sementara area restoran di lantai satu tetap dapat beroperasi.

Menurut Victor, penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan barang bukti dalam dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan suap. Ia menjelaskan perkara itu terkait penanganan kasus PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya pada periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNO yang diduga melibatkan penyelenggara negara pada kurun waktu yang sama.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penggeledahan di restoran Prancis di Cipete, Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi berisi uang tunai dalam dolar U.S. dan dolar Singapura serta sejumlah dokumen. Kami mencatat temuan itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan suap yang ditautkan dengan penanganan perkara PT Asabri, Asuransi Jiwasraya, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNO pada periode 2020–2025.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.