Komisi II DPR susun 28 DIM revisi UU Pemilu untuk persiapan pembahasan
Komisi II DPR RI menyiapkan 28 daftar inventarisasi masalah untuk revisi Undang-Undang Pemilu ketika pembentukan panitia kerja pembahas belum disetujui pimpinan DPR. Langkah ini diposisikan sebagai upaya menjaga proses persiapan tetap berjalan sambil memasukkan putusan Mahkamah Konstitusi dan masukan publik ke dalam rancangan pembahasan.
Sorotan
- Komisi II DPR menyusun 28 daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Pemilu sebagai persiapan pembahasan sebelum pembentukan panitia kerja (Panja).
- Penyusunan DIM didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi, dari 186 permohonan pengujian dengan 22 putusan utama yang diadopsi sebagai landasan revisi UU Pemilu.
- Sebanyak 28 DIM diterjemahkan menjadi tiga alternatif norma, yakni acuan putusan MK dan masukan pakar, menandai awal arah pembahasan regulasi pemilu 2029.
Dasar penyusunan dan tahapan awal pembahasan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan komisi telah menyusun 28 daftar inventarisasi masalah, atau DIM, untuk revisi UU Pemilu meski panitia kerja, atau Panja, belum dibentuk. Ia menyampaikan langkah itu dalam diskusi Prospek Demokrasi Elektoral 2029: Telaah atas Revisi UU Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV pada Selasa, 7 Juli 2026.Rifqinizamy menjelaskan penyusunan DIM dimulai dengan mengundang pakar, akademisi, NGO, serta kelompok masyarakat sipil ke Komisi II sejak awal 2026. Menurut dia, pendekatan itu menjadi terobosan untuk memenuhi prinsip meaningful participation sebagaimana diperintahkan Mahkamah Konstitusi, walau secara formal mekanisme DPR biasanya menempatkan pembentukan Panja lebih dulu.
Ia menegaskan dasar utama penyusunan DIM berasal dari putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pemilu. Dari 186 permohonan pengujian UU Pemilu yang diajukan ke MK, sebanyak 179 perkara diregister dan proses itu menghasilkan 22 putusan yang menjadi pijakan utama Komisi II.
Dampak bagi revisi aturan pemilu
Komisi II menyatakan tidak hanya mengadopsi amar putusan MK, tetapi juga memasukkan pertimbangan hukum dalam putusan tersebut ke dalam kerangka revisi. Pendekatan itu membuat jumlah DIM berkembang menjadi 28 karena sebagian isu dinilai tetap relevan untuk rekonstruksi norma meski tidak seluruh permohonan dikabulkan.Rifqinizamy mengatakan 28 DIM itu kemudian diterjemahkan menjadi tiga alternatif norma untuk bahan pembahasan revisi UU Pemilu. Alternatif pertama sepenuhnya mengacu pada putusan MK, sedangkan alternatif kedua berasal dari masukan pakar, akademisi, dan organisasi yang telah diundang Komisi II, sebuah proses yang menunjukkan arah pembahasan regulasi pemilu 2029 mulai dibentuk bahkan sebelum Panja resmi bekerja.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang perdebatan revisi UU Pemilu, kami menyoroti desakan agar aturan pencalonan presiden diperluas, termasuk penghapusan presidential threshold 20 persen. Artikel itu juga membahas bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024 dipandang perlu segera diterjemahkan ke dalam revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai bagian dari penguatan kerangka demokrasi elektoral menuju Pemilu 2029.
Berita Citizen Rights Terbaru
- Forex
- Crypto