Taspen soroti utang UPSL pemerintah Rp 25,8 triliun di tengah tekanan keberlanjutan program
PT Taspen (Persero) menyatakan pemerintah masih memiliki utang Unfunded Past Service Liability, atau UPSL, sebesar Rp 25,8 triliun kepada perseroan di tengah tingginya beban pembayaran manfaat bagi aparatur sipil negara. Mekanisme pelunasan kewajiban itu masih dibahas, meski Kementerian Keuangan telah mengakuinya sebagai kewajiban pemerintah.
Sorotan
- Taspen menyoroti tunggakan UPSL pemerintah sebesar Rp 25,8 triliun yang krusial bagi keberlanjutan program jaminan sosial ASN di tengah rasio klaim tinggi.
- Realisasi pembayaran UPSL dan kepastian regulasi menjadi tuntutan utama Taspen, karena saat ini belum ada aturan tegas soal mekanisme iuran dan pendanaan program.
- Taspen mencatat laba Rp 1,04 triliun pada 2025 (123,84% dari target) dengan hasil investasi Rp 9,87 triliun dan beban klaim Rp 14,90 triliun.
Skema pelunasan dan kebutuhan regulasi
Kontan Indonesia melaporkan, Direktur Utama PT Taspen Rony Hanityo Aprianto mengatakan pembayaran UPSL menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan program jaminan sosial bagi ASN. Menurut dia, dana tersebut akan memperkuat kondisi keuangan Taspen di tengah rasio klaim yang tinggi.
Rony mengatakan perseroan masih menunggu skema pembayaran, baik melalui cicilan lima tahun, 10 tahun, maupun mekanisme lain yang sedang dibahas. Ia menilai realisasi pembayaran UPSL akan sangat membantu keberlanjutan Taspen pada masa mendatang.
Selain persoalan UPSL, Taspen juga menghadapi tantangan regulasi. Perseroan menyebut belum ada kepastian aturan yang menegaskan Taspen sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan belum tersedia aturan khusus mengenai penyelenggaraan program jaminan pensiun serta jaminan hari tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, termasuk skema iuran dan mekanisme pendanaannya.
Tekanan klaim dan dampak bagi sektor jaminan sosial
Taspen menilai reformasi program menjadi kebutuhan mendesak karena rasio klaim perusahaan secara konsisten berada di atas 250% dan diperkirakan terus meningkat dalam 10 tahun mendatang. Karena itu, reformasi dinilai perlu mencakup tidak hanya pengelolaan perseroan, tetapi juga perbaikan skema pendanaan, termasuk kemungkinan iuran dari pemerintah sebagai pemberi kerja.Perseroan meminta dukungan pemerintah melalui penerbitan berbagai regulasi turunan UU ASN, penetapan skema pembayaran UPSL, serta reformasi program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian agar keberlanjutan program jangka panjang tetap terjaga.
Dari sisi kinerja, Taspen membukukan laba Rp 1,04 triliun sepanjang 2025, atau 123,84% dari target. Laba itu terutama ditopang hasil investasi sebesar Rp 9,87 triliun, lebih tinggi daripada penerimaan iuran dan premi Rp 7,74 triliun, sementara beban klaim yang dibayarkan sepanjang 2025 mencapai Rp 14,90 triliun.
Dalam ulasan kami sebelumnya tentang isu keberlanjutan program jaminan sosial ASN di PT Taspen, perusahaan menyoroti empat persoalan utama: penguatan kelembagaan, kepesertaan PPPK, pembayaran kewajiban masa lalu (UPSL) oleh pemerintah, serta reformasi program di tengah rasio klaim yang konsisten di atas 250%. Kami juga mencatat piutang UPSL sebesar Rp 25,8 triliun yang skema pembayarannya masih dibahas, sementara kinerja 2025 tetap mencetak laba Rp 1,04 triliun yang terutama ditopang hasil investasi.
Berita Retirement Policies Terbaru
- Forex
- Crypto