Bapenda Tangsel siapkan mekanisme baru PBB untuk dorong PAD
Pemerintah Kota Tangerang Selatan sedang memperbarui tata kelola Pajak Bumi dan Bangunan agar potensi penerimaan daerah dari objek bangunan dapat dihitung lebih akurat. Langkah ini mencakup sinkronisasi data lintas instansi, pembaruan basis data, dan penyesuaian verifikasi untuk menangkap nilai pajak yang selama ini belum tergali.
Sorotan
- Bapenda Kota Tangerang Selatan menerapkan sinkronisasi data objek pajak dengan Persetujuan Bangunan Gedung DPMPTSP untuk mengoptimalkan penilaian PBB.
- Pemutakhiran dan integrasi basis data lintas OPD serta verifikasi-validasi objek dan subjek pajak diharapkan meningkatkan akurasi penerimaan PBB daerah.
- Optimalisasi potensi PBB diproyeksikan meningkatkan PAD, memberi ruang fiskal lebih besar bagi program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tangerang Selatan.
Sinkronisasi data bangunan dan verifikasi pajak
Seperti dilaporkan Kompas.com, Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan menyiapkan mekanisme baru pengelolaan PBB dengan menyinkronkan data objek pajak dengan data Persetujuan Bangunan Gedung yang diterbitkan DPMPTSP. Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana mengatakan penyelarasan ini ditujukan untuk melihat potensi riil PBB pada objek bangunan yang dimiliki wajib pajak.Menurut Eki, objek pajak pada sektor PBB terdiri atas bumi dan bangunan. Nilai objek pajak untuk tanah cenderung mengikuti harga pasar, sedangkan bangunan bersifat lebih dinamis karena dipengaruhi perkembangan investasi dan pembangunan di suatu wilayah.
Karena itu, pemerintah daerah menilai setiap perubahan maupun penambahan bangunan perlu tercatat dengan baik agar besaran pajak sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain sinkronisasi dengan data PBG, Bapenda juga melakukan pemutakhiran basis data, integrasi sistem lintas organisasi perangkat daerah, serta verifikasi dan validasi terhadap objek dan subjek pajak.
Dampak fiskal bagi program pembangunan daerah
Eki menyebut penyesuaian mekanisme verifikasi menjadi langkah penting agar potensi penerimaan daerah dari sektor PBB dapat dihitung dengan lebih tepat. Pengembangan sistem ini diharapkan membantu mengidentifikasi potensi pajak yang sebelumnya belum tergali.Jika penerimaan daerah meningkat, pemerintah kota akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk menjalankan program pembangunan. Kenaikan PAD tersebut juga diharapkan memperkuat realisasi program pemerintah daerah dan mendorong peningkatan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat di Tangerang Selatan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang ketentuan ekuitas minimum OJK bagi perusahaan penjaminan daerah, kami membahas tenggat pemenuhan modal bertahap pada 2026 dan 2028 serta tantangan yang muncul akibat keterbatasan fiskal pemerintah daerah. Kami juga menyoroti capaian PT Jamkrida Sumbar yang memenuhi tahap pertama lewat cash in dan kontribusi aset, serta gambaran bahwa mayoritas pelaku industri sudah memenuhi ambang minimum tahap 2026.
- Forex
- Crypto