AJI dorong opsi LMK dan skema B2B untuk royalti hak cipta jurnalistik di Indonesia
Pembahasan revisi UU Hak Cipta di Indonesia kini menyoroti cara industri media memperoleh imbal hasil dari penggunaan karya jurnalistik oleh platform digital, agregator berita, mesin pencari, dan sistem kecerdasan buatan. Di tengah agenda itu, Aliansi Jurnalis Independen menilai mekanisme pembayaran royalti perlu dibuat opsional agar tidak hanya bergantung pada lembaga manajemen kolektif yang tengah diwacanakan.
Sorotan
- Usulan revisi UU Hak Cipta mendorong penerapan royalti atas karya jurnalistik yang selama ini dimanfaatkan gratis oleh platform digital dan agregator berita.
- Perdebatan tentang LMK, skema B2B, dan dana jurnalisme mempengaruhi model bisnis media dan pembagian pendapatan konten digital di Indonesia.
- Opsi multi-mekanisme pembayaran memberi fleksibilitas negosiasi kompensasi, namun pengawasan dan perlindungan kebebasan berekspresi menjadi tantangan regulasi baru bagi industri pers.
Dorongan model royalti dan dampaknya bagi media
Menurut Kompas, latar belakang usulan mekanisme royalti dalam revisi UU Hak Cipta berasal dari maraknya praktik ketika platform digital, agregator berita, mesin pencari, dan sistem kecerdasan buatan mengambil serta menyebarkan karya jurnalistik secara gratis. Dalam konteks ini, karya jurnalistik dinilai lahir dari proses produksi yang melibatkan banyak pihak, termasuk wartawan lapangan yang menghadapi risiko tinggi saat peliputan.Dewan Pers sebelumnya menyebut karya yang dihasilkan melalui proses tersebut kerap dimanfaatkan platform tanpa memberikan timbal hasil kepada perusahaan media. Pada saat yang sama, distribusi gratis itu sering menghasilkan interaksi tinggi yang kemudian dipakai untuk menarik pengiklan, padahal iklan tetap menjadi salah satu sumber pemasukan utama perusahaan media di Indonesia.
Implikasi bagi keberlanjutan industri pers
Perdebatan mengenai LMK, skema B2B, dan dana jurnalisme menunjukkan bahwa pembahasan revisi UU Hak Cipta kini tidak hanya menyangkut perlindungan hak atas karya, tetapi juga model bisnis media di era distribusi digital. Bagi sektor media Indonesia, arah kebijakan ini berpotensi menentukan bagaimana pendapatan dari pemanfaatan konten dibagi antara penerbit besar, media kecil, dan pelaku jurnalistik lain.Jika skema yang dipilih memberi ruang bagi lebih dari satu mekanisme pembayaran, penerbit berita dapat memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menegosiasikan kompensasi dengan platform. Namun, kebutuhan akan pengawasan, kejelasan kelembagaan, dan perlindungan kebebasan berekspresi tetap menjadi faktor penting agar aturan baru tidak menimbulkan beban regulasi tambahan bagi industri pers.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang percepatan pembahasan revisi UU Pemilu di DPR, kami mengulas dorongan agar pembahasan dimulai lebih awal supaya ada waktu lebih longgar untuk sosialisasi serta penyerapan aspirasi publik. Kami juga menyoroti kesiapan Komisi II DPR menyiapkan bahan awal, termasuk penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) berbasis putusan MK dan masukan publik, sebagai pijakan arah regulasi pemilu menuju 2029.
Berita Legislation Terbaru
- Forex
- Crypto