Kejaksaan Agung hormati penyidikan Polri dalam kasus batu bara PLN

Kejaksaan Agung hormati penyidikan Polri dalam kasus batu bara PLN
Kejaksaan hormati penyidikan Polri

Penyidikan dugaan korupsi batu bara PLN kini menjadi perhatian setelah serangkaian penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada pekan ini. Di tengah perkembangan itu, Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil penyidikan untuk menjelaskan perkara kepada publik.

Sorotan

  • Kejaksaan Agung menegaskan mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara PLN oleh Kortas Tipikor Polri serta menghormati hasil penyidikan.
  • Polri menggeledah 12 lokasi pada 8 Juli 2026 terkait kasus ini, menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram sebagai barang bukti.
  • Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah membenarkan rumah pribadinya di Sentul digeledah dan menegaskan kepemilikan serta seluruh temuan dapat dipertanggungjawabkan.

Sikap Kejaksaan atas proses penyidikan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya akan menghargai dan menghormati proses penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara PLN yang tengah ditangani Kortas Tipikor Polri. Saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), ia menyebut Kejaksaan dan Polri sebagai sesama aparat penegak hukum saling mendukung agar perkara menjadi terang dan dapat dijelaskan kepada masyarakat.

Febrie juga meminta publik menunggu hasil proses penyidikan yang sedang berjalan. Ia menegaskan perkembangan perkara tersebut sebaiknya dilihat dari hasil kerja penyidik nantinya.

Penggeledahan dan temuan di sejumlah lokasi

Dalam kesempatan yang sama, Febrie mengakui rumah di Sentul yang sempat digeledah Polri merupakan rumah pribadinya yang telah dimiliki sejak lama. Ia mengatakan kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri sejak awal.

Terkait uang yang ditemukan saat penggeledahan, Febrie menyatakan seluruhnya memiliki pemilik yang jelas dan berkaitan dengan kegiatan yang dapat diperiksa. Ia juga menyebut ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek, serta menilai seluruh temuan itu dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.

Kasus korupsi batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menjadi sorotan setelah penyidik menggeledah 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram, sementara pengerahan personel TNI untuk menjaga rumah Febrie dibantah berkaitan dengan penggeledahan karena disebut dilakukan atas permintaan Kejagung sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penggeledahan Polri terkait dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN/PLTU, kami mengulas rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang berujung pada penyitaan uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram. Kami juga menyoroti klarifikasi Febrie Adriansyah soal rumah di Sentul serta penjelasannya bahwa asal-usul temuan dapat dipertanggungjawabkan, di tengah perhatian publik pada koordinasi antar-aparat penegak hukum.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.