Kejaksaan Agung perdalam 47 nama dalam kasus korupsi program MBG
Penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis terus berkembang seiring bertambahnya nama yang didalami penyidik. Kejaksaan Agung menyatakan fokus utama saat ini tetap pada pemberkasan perkara agar penanganan kasus dapat dipercepat tanpa mengganggu kelanjutan program prioritas pemerintah tersebut.
Sorotan
- Jumlah nama yang diduga terkait kasus korupsi program MBG bertambah menjadi 47 orang, naik dari sebelumnya 41, per 10 Juli 2026.
- Kejaksaan Agung memprioritaskan penyelesaian berkas perkara MBG dan menegaskan belum tentu seluruh nama yang muncul akan diproses pidana.
- Kejaksaan menegaskan pelaksanaan program MBG tetap dijaga agar berjalan baik sambil memperbaiki tata kelola dan komunikasi dengan pelaksana program.
Perkembangan penyidikan dan fokus pemberkasan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebut jumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara MBG bertambah menjadi 47 orang dari sebelumnya 41 nama yang diungkap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 Juli 2026.Febrie mengatakan perkembangan jumlah nama tersebut masih berada dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Ia menegaskan penanganan perkara saat ini dipusatkan pada penyelesaian berkas sebagai prioritas tim penyidik Jampidsus.
Menurut dia, banyaknya nama yang muncul dalam penyidikan tidak otomatis menunjukkan adanya keterlibatan pidana. Penegasan itu disampaikan di tengah perhatian publik terhadap pengusutan perkara MBG dan kabar penggeledahan oleh penyidik Polri yang mengaitkan dirinya.
Dampak bagi program MBG dan tindak lanjut keterangan tersangka
Kejaksaan juga menekankan pentingnya menjaga agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan baik karena menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Febrie menyatakan komunikasi terus dilakukan dengan pihak yang saat ini memimpin pelaksanaan MBG agar perbaikan tata kelola dapat segera dilakukan dan program berjalan cepat.Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi pada 23 Juni 2026 menyatakan seluruh informasi yang disampaikan Sony Sonjaya tetap dimanfaatkan untuk membuat terang perkara, meski permohonan justice collaborator yang diajukan ditolak. Ia menjelaskan permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan karena harus memenuhi syarat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta SEMA Nomor 4 Tahun 2011, termasuk ketentuan bahwa pemohon bukan pelaku utama dalam perkara yang diusut.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penggeledahan Polri terkait dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN/PLTU, kami mengulas penggeledahan di 12 lokasi termasuk kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah dan dinamika pengamanan di rumahnya. Kami juga menyoroti sikap Kejaksaan Agung yang menyatakan menghormati kewenangan Polri, menunggu hasil penyidikan soal barang bukti dan pihak yang dikaitkan, serta mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah.
Berita Retirement Policies Terbaru
- Forex
- Crypto