Dana pensiun siapkan perubahan aturan internal usai kebijakan OJK terkait pembayaran manfaat

Dana pensiun siapkan perubahan aturan internal usai kebijakan OJK terkait pembayaran manfaat
Dana pensiun atur ulang

Industri dana pensiun di Indonesia mulai menyesuaikan tata kelola pembayaran manfaat setelah Otoritas Jasa Keuangan menetapkan kebijakan lanjutan atas putusan Mahkamah Konstitusi. Perubahan itu membuka opsi pembayaran manfaat pensiun secara sekaligus atau berkala bagi peserta dana pensiun sukarela melalui DPPK, dengan syarat perubahan Peraturan Dana Pensiun lebih dulu disahkan OJK.

Sorotan

  • OJK menetapkan Keputusan Nomor KEP-54/D.05/2026 yang mewajibkan dana pensiun mengubah peraturan internal dan memperoleh pengesahan OJK sebelum implementasi.
  • Pembayaran manfaat pensiun kini dapat dilakukan sekaligus tanpa batas nilai atau kondisi tertentu, berlaku hingga ada aturan baru yang mengatur pembayaran manfaat pensiun.
  • Penyesuaian ini menuntut dana pensiun melakukan optimalisasi strategi investasi agar tetap likuid, sekaligus memperkuat edukasi peserta terkait skema pencairan manfaat.

Penyesuaian aturan dan mekanisme pembayaran

Seperti diberitakan KONTAN, OJK menetapkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-54/D.05/2026 sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025. Ketentuan itu mengatur pembayaran manfaat pensiun bagi peserta, janda atau duda, maupun anak, sekaligus mewajibkan dana pensiun mengubah Peraturan Dana Pensiun dan memperoleh pengesahan OJK sebelum pelaksanaannya.

Humas Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, Syarifudin Yunus, mengatakan penyelenggara dana pensiun kini sedang menyiapkan perubahan PDP untuk kemudian disampaikan kepada OJK. Ia menjelaskan manfaat pensiun yang berasal dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan atau uang penggantian hak kini dapat dibayarkan secara sekaligus maupun berkala sesuai pilihan peserta.

Selain itu, OJK juga menetapkan bahwa pembayaran manfaat tersebut dapat dilakukan secara sekaligus tanpa memperhatikan batasan nilai pembayaran sekaligus maupun kondisi tertentu yang sebelumnya diatur dalam ketentuan OJK terdahulu. Keputusan itu berlaku sampai dicabut atau sampai ada ketentuan baru dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur pembayaran manfaat pensiun.

Dampak bagi likuiditas dan industri dana pensiun

Syarifudin menilai dampak utama putusan MK terhadap dana pensiun saat ini terletak pada penyesuaian PDP dan perlunya fleksibilitas dalam skema pembayaran manfaat. Menurut dia, pengelola dana pensiun perlu melakukan penyehatan dan optimalisasi strategi investasi agar tetap likuid dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada peserta.

Ia menambahkan dana pensiun juga perlu memperkuat edukasi kepada peserta mengenai pilihan pembayaran manfaat, baik secara sekaligus maupun berkala. Langkah itu dinilai penting agar pelaksanaan kebijakan baru tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang dana pensiun.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan keputusan tersebut ditetapkan untuk memberi kepastian hukum atas implementasi putusan Mahkamah Konstitusi. OJK juga menilai kebijakan ini perlu untuk menjaga kepentingan peserta dana pensiun, keberlangsungan penyelenggaraan dana pensiun, serta stabilitas industri dana pensiun.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang ketentuan baru OJK untuk pembayaran manfaat pensiun pascaputusan Mahkamah Konstitusi, kami mengulas terbitnya KEP-54/D.05/2026 yang memberi peserta (termasuk janda/duda atau anak) opsi menerima manfaat dari pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak secara sekaligus atau berkala. Kami juga menyoroti bahwa pembayaran sekaligus dapat dilakukan tanpa batasan nilai tertentu, namun dana pensiun wajib lebih dulu mengubah Peraturan Dana Pensiun (PDP) dan memperoleh pengesahan OJK untuk menjaga kepastian hukum dan stabilitas industri.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.