AAUI soroti risiko klaim asuransi properti di tengah kenaikan klaim hingga Maret 2026
Kenaikan klaim asuransi properti mendorong industri asuransi umum meningkatkan kewaspadaan terhadap faktor risiko yang dapat menekan kinerja lini ini ke depan. AAUI menilai pertumbuhan bisnis properti tetap prospektif, tetapi perlu diimbangi disiplin underwriting, kecukupan tarif, dan mitigasi risiko agar kondisi industri tetap sehat.
Sorotan
- AAUI mencatat nilai klaim asuransi properti naik 34,7% year-on-year menjadi Rp 2,64 triliun per Maret 2026.
- Pendapatan premi asuransi properti juga meningkat 6,5% year-on-year menjadi Rp 8,31 triliun pada periode yang sama.
- AAUI menyoroti kenaikan risiko klaim karena bencana, penghentian operasional pabrik, dan kenaikan biaya konstruksi, menuntut mitigasi dan penyesuaian polis.
Faktor pemicu kenaikan klaim properti
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menyampaikan industri perlu mewaspadai meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi, kebakaran, kerusakan mesin dan instalasi listrik, serta gangguan operasional yang dapat mendorong kenaikan klaim di lini asuransi properti.Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan kenaikan biaya konstruksi dan penggantian aset juga dapat memperbesar nilai kerugian. Menurut dia, kondisi penutupan atau penghentian operasional pabrik juga perlu dicermati karena dapat meningkatkan silent risk.
Budi menjelaskan pabrik yang kosong atau tidak aktif dalam waktu lama dapat menghadapi pengawasan yang berkurang, kualitas pemeliharaan yang menurun, sistem proteksi kebakaran yang tidak optimal, serta kerusakan instalasi yang terlambat diketahui. Risiko pencurian, vandalisme, dan kerusakan akibat faktor lingkungan juga dapat meningkat dalam kondisi tersebut.
Meski demikian, dia menegaskan dampak penutupan operasional pabrik terhadap klaim tidak bisa digeneralisasi. Penilaian tetap bergantung pada ketentuan masing-masing polis, termasuk klausul mengenai kondisi tidak dihuni atau tidak digunakan, penghentian kegiatan usaha, perubahan penggunaan bangunan, serta perubahan material atas risiko.
Dampak bagi underwriting dan prospek industri
AAUI menilai komunikasi antara tertanggung dan perusahaan asuransi menjadi sangat penting ketika terjadi perubahan status operasional. Perubahan itu sebaiknya segera disampaikan agar perusahaan asuransi dapat melakukan penilaian ulang, inspeksi, menetapkan langkah mitigasi, dan menyesuaikan syarat pertanggungan bila diperlukan.Secara keseluruhan, AAUI tetap melihat prospek lini asuransi properti secara positif. Namun, pertumbuhan dinilai harus dibarengi kecukupan tarif dan nilai pertanggungan, kualitas mitigasi risiko, serta dukungan reasuransi yang memadai agar kinerja industri tetap sehat dan berkelanjutan.
Data AAUI mencatat nilai klaim asuransi properti naik 34,7% secara tahunan menjadi Rp 2,64 triliun per Maret 2026. Pada periode yang sama, pendapatan premi asuransi properti tumbuh 6,5% secara tahunan menjadi Rp 8,31 triliun.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang strategi menjaga pertumbuhan premi asuransi properti hingga akhir 2026, kami mencatat AAUI menekankan penguatan underwriting, seleksi risiko, dan inspeksi objek pertanggungan di tengah kenaikan biaya konstruksi dan penggantian aset. Kami juga menyoroti bahwa meski premi masih tumbuh, klaim meningkat lebih cepat, sehingga kecukupan tarif dan nilai pertanggungan menjadi kunci agar profitabilitas industri tetap terjaga.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto